√ Kebijakan Terbaru Kemdikbud Terkait Wacana Sertifikasi Tahun 2019



Sahabat yang kami hormati,
kali ini Infos87, akan memposting ihwal Kebijakan terbaru KEMDIKBUD terkait ihwal sertifikasi tahun 2019 yang mana aneka macam perbedaan dibandingkan dengan pelaksanaan sertifikasi tahun 2019, berikut ini yaitu ketentuannya:
  1. Guru yang diangkat Sebelum undang-undang guru dan dosen (UUGD) diterbitkan tanggal 30 Desember 2005, akan disertifikasi dengan mekanisme/pola pemberian sertifikat guru atau pendidik secara eksklusif PSPL, portofolio (PF) dan PLPG
  1. Verifikasi berkas calon penerima sertifikasi guru dengan pola PSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal 17 s.d 30 April 2019
  1. Persetujuan A1 calon penerima sertifikasi guru dengan pola PSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal 1 s.d 9 Mei 2019
  1. Cetak dokumen A1 calon penerima sertifikasi guru dengan polaPSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal  4 s.d 9 Mei 2019
  1. Pedoman penetapan penerima sertifikasi pola pspl, PF dan PLPG akan di terbitkan dalam waktu dekat.
  1. Guru yang diangkat SETELAH undang-undang guru dan dosen (UUGD)  diterbitkan tanggal 30 Desember 2005 akan disertifikasi dengan  mekanisme/pola pendidikan profesi guru dalam jabatan PPGJ dengan kuota yang akan ditentukan kemudian.
  1. Penetapan calon penerima PPGJ beserta jadwalnya akan diinformasikan sehabis perangkatnya selesai.
Sesuai jadwal Bulan Mei ini pihak berwenang yang menangani problem sertifikasiguru telah mulai memverifikasi calon penerima yang berhak mengikuti sertifikasi guru, baik yang mengikuti teladan sertifikasi guru dengan PLPG maupun PPGJ. Lihat berita perubahan teladan sertifikasi guru 2019. Bagi anda Calon penerima sertifikasi guru 2019 yang ingin tahu sampai sejauh mana tahap verifikasi tersebut sanggup mengecek sendiri statusnya.
ABDI
Adapun langkah-langkah cara cek hasil verifikasi calon penerima sertifikasi guru 2019 yaitu sebagai berikut:
  1. Silahikan kunjungu alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  1. Klik Pencarian Masukkan NUPTK, maka akan muncul kotak untuk memasukan atau menulis NUPTK Anda Status
  1. Jika Muncul Status verifikasi Disetujui Cetak A1, Berati Dokumen berkas sudah disetujui Dinas pendidikan. Anda tinggal menunggu panggilan PLPG atau PPGJ sertifikasi guru 2019. Daftar nama penerima PLPG/PPGJ belum dirilis hingga ketika ini, mengingat masih banyak yang belum ada status verifikasi belum lengkap.
  1. JIka muncul Status verifikasi Sudah Diverifikasi (namun tidak muncul kalimat disetujui cetak A1), maka status sudah diverifikasi, menawarkan bahwa dokumen/berkas bakal calon sertifikasi 2019 masih belum diproses (disetujui A1/dihapus)
Jika Muncul Status Verifikasi Dihapus, Dokumen Fisik Tidak Sesuai/Tidak Memenuhi Persyaratan. Menunjukkan bahwa Ada tidak berhakl mengikuti sertifikasi guru 2019 yang mungkin sisebabkan lantaran dokumen kelengkapan tidak lengkap/tidak memenuhi syarat, PTK tidak aktif, mundur, mutasi ke struktural, ketidaksesuaian antara bidang studi sertifikasi dengan buku 1 pedoman sertifikasi guru 2019 dan alasan lain. Silakan hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota Anda.
Demikian informasi yang sanggup admin sampaikan, biar sanggup bermanfaat bagi kita semua, salam edukasi !!!
( dilansir dari situs : http://ainamulyana.blogspot.com)
biar info ini bermanfaat bagi sobat seperjuangan............

Belum ada Komentar untuk "√ Kebijakan Terbaru Kemdikbud Terkait Wacana Sertifikasi Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel