√ Surat Resmi Penetapan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019
Sahabat selamat pagi,...
Kali ini akan menulis perihal Hari Libur Nasional, yang mana keputusan ini sudah di sahkan oleh 3 kementerian dalam
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA,MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAANAPARATUR NEGARA, DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 150 TAHUN 2019
NOMOR 2/SKB/MEN/VI/2019
NOMOR 01 TAHUN 2019
TENTANG HARI LIBUR NASIONALDAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019
di dalam surat tersebut juga telah diputuskan bahwa Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1437 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
ini berlaku bagi Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memperlihatkan pelayanan pribadi kepada masyarakat di tingkat sentra dan/atau tempat yang meliputi kepentingan masyarakat luas, ibarat rumah sakit, sentra kesehatan masyarakat, forum yang memperlihatkan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, supaya mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Silahkan Klik Tautan Di Bawah ini Untuk Download Surat Resminya
Belum ada Komentar untuk "√ Surat Resmi Penetapan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019"
Posting Komentar