√ Terbaru Menpan Larang Guru Mengikuti Peringatan Hari Guru Yang Diselenggarakan Pgri

TERBARU Menpan Larang Guru Mengikuti Peringatan Hari Guru Yang Diselenggarakan PGRI √ TERBARU Menpan Larang Guru Mengikuti Peringatan Hari Guru Yang Diselenggarakan PGRI


Di media umum ramai Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang guru untuk mengikuti Peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan PGRI di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 13 Desember 2019 nanti.

Surat bernomor B/3903/M.PAN/RB/12/2019 tertanggal 7 Desember 2019 ini ditandatangani pribadi oleh MenPAN-RB Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, ME. 

"Atas hal tersebut kami menghimbau semoga para Guru di seluruh Indonesia untuk menghindari semua bentuk kegiatan yang sanggup mengurangi gambaran Guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan 13 Desember yang dikemas sebagai kepingan dari Hari Guru Nasional."

Demikain kutipan isi Surat tersebut yang ditujukan kepada Gubenrnur di seluruh Indonesia, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

MenPAN-RB menegaskan bahwa semua kegiatan yang terkait dengan Hari Guru Nasional Tahun 2019 telah simpulan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 24 November 2019. 

Sementara itu, menyerupai dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo memberikan puncak peringatan Hari Guru Nasional akan digelar di Gelora Bung Karno Jakarta pada 13 Desember mendatang.

Tidak kurang dari 100 ribu guru akan hadir dalam puncak program tersebut. Demikian diungkapkan Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo ketika menawarkan sambutan pada resepsi HUT ke-70 PGRI dan HGN 2019 tingkat Jawa Tengah di Balairung Universitas PGRI Semarang, Sabtu (5/12/2019) lalu.

Dalam keterangan persnya, Sulistiyo menjelaskan, sebelumnya HUT PGRI dan HGN selalu dilaksanakan bersama pemerintah, sekarang PGRI melakukan kegiatan secara mandiri.

Adanya Surat dari MenPAN-RB kemudian mengakibatkan pertanyaan, ada kekhawatiran apakah sehingga guru tidak boleh untuk ikut kegiatan PGRI?

Terus, kalo guru dan PGRI tetep ngeyel akan dibekukan juga kayak PSSI?

Untuk Lebih Jelasnya silahkan ikuti Tautan di Bawah ini Untuk Download Suratnya



Belum ada Komentar untuk "√ Terbaru Menpan Larang Guru Mengikuti Peringatan Hari Guru Yang Diselenggarakan Pgri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel