√ Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Akan Berganti Nama
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama- Lagi-lagi di kurun Pak Jokowi ada yang gres salah satunya yaitu apa yang di tulis pada judul goresan pena ini Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama, nama apakah yang sesuai untuk pengganti Korpri yang Ada di Indonesia yuk simak isu ini sebab Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada 2019 mendatang.
Hal ini berlaku sehabis diterbitkannya Pemerintah telah menerbitkan UU No. 5 Tahun 2019 ihwal Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mungkin tahun ini yang terakhir memakai nama Korpri," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam keterangan persnya, Minggu (29/11).
Menurutnya, substansi yang terkandung di dalamnya tidak akan banyak berubah. Sementara untuk rancangan peraturan perundangannya sebagai payung hukumnya, ketika ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan selesai pada final Desember 2019.
"Sekalipun Korpri berganti nama, tetapi secara substansi tidak akan berubah. Perubahan yang signifikan kemungkinan yaitu jikalau dulu acara Korpri dibiayai oleh APBN dan APBD, maka kedepannya dibutuhkan akan berdikari dengan memberlakukan iuran," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan di masa depan yang semakin kompleks dan dinamis, dibutuhkan ASN yang tangguh dan profesional. Oleh sebab itu berdasarkan Yuddy, Korpri dibutuhkan menjadi motor pelopor untuk melaksanakan percepatan reformasi birokrasi menuju terwujudnya birokrasi yang higienis dan akuntabel, efektif dan efisien, serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.Pelaksanaan HUT Korpri ke-44 dengan tema
"Dengan Memperkokoh Netralitas dan Profesionalitas, Korpri Siap Menyukseskan Nawacita Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat".
Yuddy menyampaikan bahwa ada tiga substansi dari tema tersebut, yaitu pertama Korpri yang akan bermetamorfosis Korps Pegawai ASN Republik Indonesia dibutuhkan bisa menjaga arahan etik profesi dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Kedua, jajaran Korpri dibutuhkan terus meningkatkan profesionalitas dengan terus meningkatkan kecerdasan intelektual, serta meningkatkan kecerdasan emosional dan spiritual dengan memahami nilai revolusi mental, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Ketiga, dalam pesta demokrasi, anggota Korpri dibutuhkan benar-benar menjaga netralitas serta tidak memakai akomodasi pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Dengan demikian Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar yang beranggotakan lebih dari 4,5 juta pegawai negeri sipil (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia pada tahun 2019 mendatang.
Sumber : www.jpnn.com
Demikianlah goresan pena Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan berganti nama, semoga bermanfaat. dan bagaimana jawaban para bapak tau ibu guru?
Belum ada Komentar untuk "√ Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Akan Berganti Nama"
Posting Komentar