√ Bagaimana Guru Yang Belum Ikuti Ukg


 ini yakni pertanyaan kerap muncul dan selalu ada pertanyaan ini √ Bagaimana Guru Yang Belum Ikuti UKG
Bagaimana Guru Yang Belum Ikuti UKG?- ini yakni pertanyaan kerap muncul dan selalu ada pertanyaan ini, alasannya Jadwal Uji Kompetensi Guru (UKG) telah berakhir pada 27 November lalu. Dari pelaksanaan yang dilakukan serentak, ternyata sebanyak 155.626 guru belum mengikuti UKG. 


Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menjelaskan, sebanyak 155.626 atau enam persen dari 2.587.253 guru belum sanggup mengikuti UKG beberapa waktu lalu.

Sejumlah guru ini akan mengikuti UKG susulan yang akan diselenggarakan pada 11 hingga 14 Desember 2019.

“Sekitar enam persen akan ikut UKG susulan pada 11 Desember 2019,” kata laki-laki yang biasa disapa Pranata ini melalui pesan singkat, Senin (30/11). 


Menurut Pranata, 155 ribuan guru ini tidak sanggup mengikuti UKG kemudian alasannya sedang melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Selain itu, terdapat pula yang tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat), dinas dan sakit.  

Pranata juga mengungkapkan, para guru yang mengikuti UKG beberapa waktu kemudian dan mengalami kesalahan pada mata pelajarannya juga akan berpartisipasi dalam UKG susulan. Guru yang mengalami kesalahan ini terdapat 0,25 persen dari 2 juta guru tersebut. 

Sebelumnya, Kemendikbud akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada 11 hingga 14 Desember 2019. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodisasi guru-guru yang belum terdaftar pada UKG pada 9 hingga 27 November. Atau, terhadap guru yang sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid.

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK Tagor Alamsyah, mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan sanggup mendaftarkan diri dan melaksanakan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di wilayahnya masing-masing. Verifikasi dilakukan harus valid sehingga tidak terulang lagi kesalahan verifikasi.  

Misal, lanjut dia, adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar dikala uji kompetensi. Di samping itu, tambah Tagor, mata pelajarannya benar tapi jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.

“Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi sanggup menentukan mata pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar Tagor.



sumber : republika.co.id

Belum ada Komentar untuk "√ Bagaimana Guru Yang Belum Ikuti Ukg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel