√ Alkhamdulillah, Plpg Tahun 2019 Biaya Masih Di Biayai Oleh Pemerintah

 Biaya Masih di Biayayai Oleh Pemerintah √ Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2019 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah
Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2019 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah -  Sahabat , ini ialah kabar yang anggun bahwa jadwal sertifikasi pada tahun ini melalui PLPG di tanggung oleh pemerintah,karena ini ialah amanat undang-undang, simak siaran pers Bpk Menteri kita, isu ini kami kutib dari web resmi Alasan sebagian guru menolak sertifikasi

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memperlihatkan proteksi dana bagi guru untuk mengikuti jadwal sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2019 yang belum mempunyai akta pendidik sanggup mengikuti jadwal sertifikasi melalui jadwal PLPG. 


Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menentukan jadwal sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK ibarat PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melakukan beberapa upaya khusus untuk merampungkan jadwal sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2019. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.



Demikianlah isu wacana Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2019 Biaya Masih di Biayayai Oleh Pemerintah, semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Alkhamdulillah, Plpg Tahun 2019 Biaya Masih Di Biayai Oleh Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel