√ Gres Klarifikasi Perihal Cetak Skbk Dan Skmt Melalui Simpatika
Baru Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA – Sahabat pejuangnya Madrasah Indonesia, tertanggal 13 September 2019 di Jakarta Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Tentang Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA yang bernomorkan :3570/05.I/Set.I/PP.00.II/09/2019 Surat ini ditujukan kepada Semua Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Islam, Kepala Bidang PAI, Kepala Bidang PAKIS Seluruh Indonesia.
- Guru yang statusnya telah terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA dan Telah memenuhi ketentuan penyaluran tunjangang profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh system “Layak” mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.
- Bagi Guru yang telah memenuhi ketentuan poin 1 diatas, namun dinayatakan oleh sitem tidak layak” yang disebabkan hal-hal Sebagai Berikut :
a. Bertugas di satuan pendidikan kawasan tertinggal (3T)
b. Bertugas disatuan pendidikan luar biasa
c. Memiliki keahlian khusus dan langka
d. Bertugas di Madrasah/sekolah Indonesia di Luar Negeri
e. Ditugaskan menjadi guru di Negara Lain
f. Dibebaskan dari batasan standar pemenuhan rasio guru dan siswa
g. Belum final verval NRG namun sudah mempunyai SK Dirjen Tentang Penetapan NRG sebelumnya. (Baca Juga Kitab Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG )
3. Bagi Guru dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah, dikarenakan proses Verval NRG gres akan dimulai pada tahun pelajaran 2019/2019 maka pencetakan SKBK dan SKMT dilakukan Secara Manual.
Silahkan Downlaod Surat Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA, Melalui tautan di bawah ini
Demikianlah goresan pena perihal Penjelasan Tentang Cetak SKBK dan SKMT Melalui SIMPATIKA, agar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Gres Klarifikasi Perihal Cetak Skbk Dan Skmt Melalui Simpatika"
Posting Komentar