√ Petunjuk Teknis (Juknis) Anugerah Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2019 – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia kita semua tahu bahwa guru juga perlu diberikan penghargaan bagi guru yang benar benar berprestasi alasannya yaitu dengan adanya anugrah ini Guru akan lebih bersemangat untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dalam pengantar PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2019 di sebutkan bahawa Pendidikan merupakan salah satu sektor pembangunan yang merupakan agenda prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global dalam aneka macam aspek kehidupan. Pendidikan yang bermutu memperlihatkan derma dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi pola dan menjaga nama baik forum profesi, dan kedudukan dengan iktikad yang diberikan kepadanya.
Mengingat pentingnya kiprah guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan profesinya, maka sudah sepantasnyalah kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan diberikan penghargaan yang layak. Sistem penghargaan dalam bentuk “Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga sanggup memberi rasa pujian yang sanggup memotivasi para guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, yang pada karenanya bisa menjawab tantangan kurun global yang berbasis keunggulan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, kiprah guru dan tenaga kependidikan madrasah sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pemimpin, motivator dan supervisor serta kawan kerja sangat menentukan, dan oleh alasannya yaitu itu diharapkan adanya training yang efektif. Selain itu, bagi mereka yang mempunyai janji tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan penemuan untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh legalisasi dan apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna.
Hal ini penting supaya semangat kerja, kreativitas, pengabdian dan janji serta kinerja mereka sanggup terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu. Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang mempunyai dedikasi, kompetensi, kinerja dan prestasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi penerima didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan kiprah mereka sebagai guru, kepala 2 madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.
Maka dari itu, perlu adanya PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) ANUGERAH GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2019 Silahkan download di bawah ini :
Belum ada Komentar untuk "√ Petunjuk Teknis (Juknis) Anugerah Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2019"
Posting Komentar