√ Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Akan Di Percepat
Kemenag Percepat Langkah Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan rangkaian jadwal Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi Guru Madrasah. Hal ini disampaikan Suyitno selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah ketika menunjukkan bahan pada pembukaan pada acara Sosialisasi Sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kamis (27/09) di Surabaya.
Menurut Suyitno, sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang melibatkan unsur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Kemendikbud dan Kemenristekdikti serta PTKIN, saat ini kita berkomitmen untuk menuntaskan proses digitalisasi soal seleksi akademik/pre tes khusus mata pelajaran agama Islam.
Sebanyak 27 orang Tim Penyusun Soal yang berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dihadirkan melalui lembaga ini untuk memfinalisasi soal seleksi akademik/pre-tes PPG dalam Jabatan bersama dengan tim IT UKG dari Kemendikbud RI, jelasnya.
Lebih lanjut, Suyitno memberikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan PPG dalam Jabatan harus berpedoman kepada Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2019 wacana Standar Pendidikan Profesi Guru dan Pedoman Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ini terperinci menjadi dasar aturan penyelenggaraan PPG dalam Jabatan, terang Ketua Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama ini.
Di hadapan para penerima acara yang berasal dari unsur PTKIN, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah Negeri dan unsur Pengawas Madrasah, dia memberikan bahwa ketika ini data calon penerima seleksi akademik yang jumlahnya mencapai 20.000 orang sudah disiapkan oleh Direktorat GTK Madrasah. Selanjutnya, sebelum dilaksanakan seleksi akademik, data tersebut akan diolah oleh tim IT untuk plotting lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Sebelum mengakhiri materinya, Suyitno menandakan beberapa hambatan dan permasalahan yang sedang dihadapi ketika ini, misalnya: belum adanya penetapan LPTK penyelenggara PPG dalam Jabatan yang secara spesifik ditunjuk untuk melakukan mata pelajaran PAI dan Rumpunnya, selain itu sempat disinggung pula terkait pemenuhan hak bagi tim penyusun soal, revisi anggaran pelaksanaan program PPG dalam Jabatan, dan ketentuan penggunaan anggaran PPG dalam Jabatan yang nampaknya akan melewati tahun anggaran 2019.
Solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut diantaranya melakukan koordinasi internal baik dengan Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Direktotat PTKI dan Inspektorat Jenderal untuk harmonisasi kebijakan atas beberapa denah alternatif pelaksanaan program.
Ia mengajak semua pihak untuk optimis dan mengharapkan tunjangan maupun kerjasama yang baik dari seluruh pihak sehingga nantinya program PPG dalam Jabatan ini sanggup terealisasi dengan sukses, pungkasnya.
sumber : pendis.kemenag.go.id
Belum ada Komentar untuk "√ Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Akan Di Percepat"
Posting Komentar