√ Presiden Deklarasikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional
Presiden Deklarasikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional
Jakarta (Pinmas) – Presiden Joko Widodo mendeklarasikan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional. Deklarasi dilakukan di Masjid Istiqlal Jakarta dihadiri puluhan ribuan santri dan umat Islam yang memenuhi Masjid semenjak pagi, Kamis (22/10). Deklarasi juga dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah menteri kabinet kerja, sejumlah duta besar negara sahabat, pimpinan forum tinggi negara, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, Ketua Umum MUI Maruf Amin, Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj, pimpinan pondok pesantren, dan pimpinan ormas Islam.
Presiden dalam amanatnya mengatakan, bahwa usaha kemerdekaan Indonesia tidak pernah terwujud apabila tidak ada semangat jihad, semangat jihad keindonesiaan, semangat jihad kebangsaan, dan semangat jihad untuk kemerdekaan dan untuk kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa.
“Perjuangan kemerdekaan Indonesia juga tidak akan pernah terwujud apabila tidak ada harapan bersama untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kita semuanya ikut menjaga ketertiban dunia menurut perdamaian dan keadilan sosial,” kata Presiden .
Dipaparkan presiden, sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan wejudukan harapan kemerdekaan tersebut. Para santri dengan caranya masing-masing ikut bergabung dengan seluruh elemen bangsa melawan penjajah menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, mengajarkan kesadaran perihal arti kemerdekaan.
Mengingat tugas historis itu, mengingat tugas santri dalam menjaga keutuhan NKRI, mengingat tugas tokoh-tokoh santri menyerupai Kyai Hasyim Asyari, Kyai Ahmad Dahlan, Kyai Ahmad Hasan, Syekh Ahmad Soerkati, kyai Mas Abdurrahman (tokoh tersebut berasal dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Matlaul Anwar). Persiden juga menyebutkan sejumlah tokoh dari kalangan perwira yang juga santri, diantaranya Kyai M. Basuni (bogor), Kyai Sutalaksana, Kyai Parjaman, Kyai Hamid, Kyai R Aruji Kartawinata (Priangan), Kyai Maskur dari Bojonegoro, Kyai Kholik Hasyim Gresik, Kyai Tubagus Akhmad Khotib (Banten), Kyai Oyong Ternaja (Banten), Kyai Samun (Banten), Kyai Mas Mulyadi Joyomartono (solo), Kyai Idris (Yogya), Kyai R Abdullah bin Nuh (Bogor), Kyai Iskandar Sulaiman (Malang), Kyai Durjatman (Tegal), Kyai Amin Jakfar (Madura), Kyai Abduhamid Hudori (Sumenep). Mereka yaitu para perwira Pembela Tanah Air (PETA) yang berasal dari kalangan santri berpangkat Mayor yang memimpin Bataliyon yang menawarkan bantuan besar dalam menjaga keutuhan NKRI.
Penetapan Hari Santri Nasional, ujar Presiden, dimaksudkan supaya kita semua ingat untuk meneladani semangat jihad keindonesiaan para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.
“Dengan mewarisi semangat ini, saya berharap para santri masa sekarang dan masa depan baik yang di pesantren dan di luar pesantren dan seluruh anak bangsa sanggup memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme kebangsaan.
Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap, para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, tanah air, tumpah darah Indonesia kita tercinta. Dan untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan teknologi demi kemajuan bangsa dan negara. Dengan semangat itu, kita akan semakin optimis menghadapi tantangan, hambatan-hambatan yang ada di depan kita.
“Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” tegas Jokowi yang disambut gemuruh shalawat ribuan santri dan umat Islam yang memadati Masjid Istiqlal. (dm/dm).
Sumber : Kementerian Agama RI
Belum ada Komentar untuk "√ Presiden Deklarasikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional"
Posting Komentar