√ Terbaru, Panduan Proposal Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah
Sahabat ,
Sudahkan Anda mendaftar UKG Kemenag tahun 2019, jikalau belum segera mendaftar ini panduan untuk mendaftar, KLIK DI SINI
[SIMPATIKA] Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah,Sebelum melaksanakan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut:
- Pastikan semua PTK telah melaksanakan mekanisme tawaran aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
- Data beban kiprah mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen tawaran Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem menurut isian Jadwal Kelas Mingguan.
- Cetak tawaran Keaktifan Kolektif hanya sanggup dilakukan oleh login Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah/Sekolah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah/Sekolah hanya sanggup dilakukan oleh Admin Kemenag/Dinas setempat.
- Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag/Dinas.
- Admin Kemenag/Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan tawaran keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK sanggup mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019 melalui login PTK masing-masing.
- Setelah Admin Kemenag/Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2019.
Berikut panduan singkat tawaran Keaktifan kolektif oleh Kepala Madrasah/Sekolah :
1. Pilih Login PTK pada http://kemenag.siap.id/
2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melaksanakan tawaran verval keaktifan.
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode berjalan & Ajuan Keaktifan PTK Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Madrasah/Sekolah Anda.
6. Berikut rujukan lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).
7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Kemenag/Dinas setempat untuk disetujui tawaran Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala madrasah/sekolah dan distempel).
8. Jika tawaran verval keaktifan Anda telah disetujui kemenag/dinas, silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada di madrasah/sekolah Anda untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing
sumber : Simpatika
Demikianlah Artikel perihal : Panduan [SIMPATIKA] Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) oleh Kepala Madrasah, Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Terbaru, Panduan Proposal Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah"
Posting Komentar