√ Seluruh Guru Yang Memiliki Nuptk Wajib Mengikuti Ukg 2019

Seluruh Guru Yang Mempunyai NUPTK Wajib Mengikuti UKG 2019- Kemdikbud - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud ketika ini tengah melaksanakan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dirjen GTK Sumarna Surapranata menyampaikan jumlah guru yang mempunyai NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 orang.

"Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2019. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen," ujar Pranata ketika ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2019).




Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

"Tapi ada tempat yang melaksanakan online juga offline, menyerupai Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.

Dia menambahkan, ketika ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran jadwal keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2019 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal. 

Pranata mengatakan, ke depannya UKG akan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG yakni pendidikan dan training untuk guru yang lebih terarah. "Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Makara menyerupai diagnostik. Siapa dapat apa, dan siapa tidak dapat apa," katanya. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4697

Belum ada Komentar untuk "√ Seluruh Guru Yang Memiliki Nuptk Wajib Mengikuti Ukg 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel