√ Terbaru : Tiga Ujian Nasional Tahun 2019: Un Perbaikan 2019, Un 2019, Dan Un Perbaikan 2019

 alasannya ialah Kemendikbuf akan melakukan tiga proses Ujian diantaranya Ujian Perbaikan  √ Terbaru : Tiga Ujian Nasional Tahun 2019: UN Perbaikan 2019, UN 2019, dan UN Perbaikan 2019
Tiga Ujian Nasional Tahun 2019: UN Perbaikan 2019, UN 2019, dan UN Perbaikan 2019 – Pada Tahun 2019 ada perbedaan di Ujian Nasionalnya, alasannya ialah Kemendikbuf akan melakukan tiga proses Ujian diantaranya Ujian Perbaikan 2019, UN 2019 dan terakhir UN Perbaikan 2019. Untuk lebih jelasnya simak informasi yang sudah di rilis oleh Kemendikbud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga jenis ujian nasional (UN) pada tahun 2019 ini. Tiga jenis ujian nasional tersebut ialah UN Perbaikan (UNP) 2019, UN Utama 2019, dan UN Perbaikan 2019.

Baca Juga : POS UAMBN untuk Madrasah 
UN Perbaikan (UNP) 2019 merupakan ujian nasional perbaikan bagi penerima UN tahun 2019 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UNP 2019 ini akan dimulai pada 22 Februari 2019 dan pelaksanaannya dilakukan dengan berbasis komputer di SMA/SMK di domisili peserta.

UN Utama 2019 merupakan ujian nasional bagi penerima didik yang duduk di kelas IX dan XII pada tahun pelajaran 2019/2019. UN Utama 2019 akan dilaksanakan mulai 4 April 2019. Pelaksanaannya dilakukan dengan dua metode, yaitu berbasis kertas dan berbasis komputer, dengan berlokasi di sekolah siswa masing-masing.
Baca Juga : POS UN 2019

Terakhir, UN Perbaikan 2019 merupakan ujian nasional perbaikan bagi penerima UN Utama tahun 2019 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN Perbaikan 2019 akan diselenggarakan pada September 2019, namun jadwalnya masih bersifat sementara atau tentatif.  

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 57 dan 58 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 jo PP 32/2013, tujuan ujian nasional ialah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) pada mata pelajaran tertentu secara nasional.

Sedangkan menurut PP Nomor 13 Tahun 2019 perubahan kedua atas PP Nomor 19 Tahun 2005, pada Pasal 68 disebutkan, hasil ujian nasional dipakai sebagai salah satu pertimbangan untuk tiga hal, yaitu pemetaan mutu kegiatan dan/atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan training dan pemberian derma kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. 

Demikianlah Tulisan Tentang Terbaru : Tiga Ujian Nasional Tahun 2019: UN Perbaikan 2019, UN 2019, dan UN Perbaikan 2019 Semoga Bermanfaat.

Jangan Lupa Untuk Like Halaman Untuk Mendapatkan InfoTerbaru Seputar Pendidikan

Belum ada Komentar untuk "√ Terbaru : Tiga Ujian Nasional Tahun 2019: Un Perbaikan 2019, Un 2019, Dan Un Perbaikan 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel