√ Penerbitan Pma Nomor 4 Tahun 2019 Dan Kma Nomor 8 Tahun 2019 Serta 9 Tahun 2019 Ihwal Tata Persuratan Dinas Dilingkungan Kementerian Agama
Penerbitan PMA Nomor 4 Tahun 2019 dan KMA Nomor 8 Tahun 2019 serta 9 Tahun 2019 Tentang Tata Persuratan Dinas dilingkungan Kementerian Agama - Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2019 perihal Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 perihal Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Kementerian Agama, serta peraturan perundang-undangan perihal Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Agama diharapkan pengaturan isyarat jabatan, singkatan, dan kependekan pada Kementerian Agama.
Belum ditetapkannya keputusan perihal isyarat jabatan, singkatan, dan kependekan pada Kementerian Agama mengakibatkan kurang lancarnya komunikasi antarsatuan organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama serta pemangku kepentingan. Demi kelancaran dan efektivitas komunikasi organisasi serta untuk menghindari ketidakjelasan penggunaan isyarat jabatan, singkatan, dan kependekan diharapkan keputusan perihal isyarat jabatan, singkatan, dan kependekan pada Kementerian Agama.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim pada Kementerian Agama dimaksudkan sebagai pola bagi satuan organisasi, satuan kerja, dan unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama dalam memakai isyarat jabatan, singkatan, dan akronim.
2. Tujuan
Kode Jabatan, singkatan, dan kependekan pada Kementerian Agama bertujuan untuk:
a. mewujudkan pemahaman yang sama serta kejelasan dan fasilitas komunikasi bagi satuan organisasi, satuan kerja, dan unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama serta
pemangku kepentingan; dan
b. melancarkan komunikasi organisasi dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Silahkan Download lengkap Surat Edarannya
PMA Nomor 4 Tahun 2019Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Departemen Agama.
KMA Nomor 8 Tahun 2019 TentangKode Jabatan, Singkatan, Dan Akronim PadaKementerian Agama.
KMA Nomor 9 Tahun 2019 TentangPedoman Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama.
Demikianlah Tulisan Tentang Penerbitan PMA Nomor 4 Tahun 2019 dan KMA Nomor 8 Tahun 2019 serta 9 Tahun 2019 Tentang Tata Persuratan Dinas dilingkungan Kementerian Agama, agar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Penerbitan Pma Nomor 4 Tahun 2019 Dan Kma Nomor 8 Tahun 2019 Serta 9 Tahun 2019 Ihwal Tata Persuratan Dinas Dilingkungan Kementerian Agama"
Posting Komentar