√ Juknis Penerimaan Peserta Bimbing Gres (Ppdb) Tahun 2019/2019
Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019/2019 – Sahabat , Tahun aliran 2019/2019 sudah akan berakhir tinggal beberapa bulan, alasannya ialah untuk MA saja sudah menyekesaikan Ujian Akhirnya tinggal menunggu Pengumuman kelulusan, sedangkan unntuk jenjang MTs pada ketika ini melakukan Ujian Madrasah.
Persiapan dan seni administrasi untuk mendapat peserta didik gres yang banyak harus di imbangi dengan perjuangan yang keras. Untuk itu perlu adanya juknis PPDB Tahun 2019-2019, Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan forum pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah sanggup berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan semoga layanan pendidikan sanggup diberikan kepada semua komponen masyarakat.
Pedoman PPDB yang disusun untuk tahun aliran 2019 – 2019 mengacu pada Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2019 dan Nomor 7 Tahun 2019 perihal tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah.
Data PPDB dari banyak sekali madrasah di Indonesia sangat berkaitan dekat dengan Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Masyarakat Madrasah, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendirian madrasah baru. Untuk itu, dalam pedoman ini dijelaskan tugas dan tanggungjawab mulai dari madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah dalam pelaksanaan PPDB setiap tahun pelajaran baru. Laporan PPDB dari masing-masing unit terkait sangat bermanfaat
Untuk Itu Bapak atau ibu guru sanggup mendownload JUKNIS Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelaran 2019/2019, dengan mengikuti tautan di bawah ini
bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam memilih kebijakan penyelenggaraan pendidikan madrasah berikutnya. Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019 – 2019 ini diharapkan menjadi contoh bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Penerimaan Peserta Bimbing Gres (Ppdb) Tahun 2019/2019"
Posting Komentar