√ Cara Gampang Menambah Jam Kiprah Suplemen Di Simpatika
Cara Praktis Menambah Jam Tugas Tambahan di Simpatika - untuk bapak atau ibu guru yang sedang kekurangan jam tambahan, Anda sanggup mengajukan penambahan jam pemanis dengan menambahkan kiprah pemanis di Simpatika, sanggup wakil kepala sekolah, ketua perpustakaan sanggup wali kelas Sesuai peraturan pada KMA nomor 103 Tahun 2019 , maka PTK yang memilik kiprah pemanis maka akan memperoleh penambahan jumlah jam mengajarnya. Untuk itu, silakan lakukan mekanisme Alih Tugas Tambahan supaya PTK yang mempunyai Tugas Tambahan sanggup tercatat JJMnya pada sistem SIMPATIKA KEMENAG.
Berikut panduan Alih Tugas Tambahan yang dilakukan oleh Admin/Operator Sekolah :
- Login sebagai operator sekolah pada Persetujuan Alih Tugas Tambahan oleh Admin/Operator Mapenda Kota/Kabupaten. KMA no 103 Tahun 2019, jika rombel <9 hanya sanggup mengangkat maksimal 3 wakil kepala sekolah , dan >= 9 rombel sanggup mengangkat maksimal 4 wakil kepala sekolah.
- Sesuai KMA no 103 Tahun 2019 kepala perpustakaan hanya sanggup diangkat 1 orang.
- Untuk Guru Piket, Ko-Kurikuler, Ekstra Kurikuler, penambahan jam pemanis melalui mekanisme edit ekuivalensi, klik disini untuk melihat panduannya.
- Untuk perhitungan jam pemanis sebagai wali kelas, melalui mekanisme set wali kelas, klik disini untuk melihat panduannya.
Demikianlah Tulisan tentang Cara Praktis Menambah Jam Tugas Tambahan di Simpatika, semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Gampang Menambah Jam Kiprah Suplemen Di Simpatika"
Posting Komentar