√ Dirjen Pendis : Untuk Guru Akan Ikut Ppg
Dirjen Pendis : Untuk Guru Akan Ikut PPG – Sahabat pejuangnya Madrasah Indonesia, Dari kementerian agama sudah melalukan rapat koordinasi wacana pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2019 yang dilaksanakan di Bogor yang mana acara ini berlangsung mulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2019, Simak beritanya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, guru-guru gres yang belum mengajar tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG), tetapi semua wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.
"Saya rencanakan tahun 2019 sudah mulai jadi untuk untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah pernah mengajar itu mengikuti PLPG," kata Kamaruddin ketika memperlihatkan kode dan membuka program Koordinasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Madrasah di Bogor, Jumat (30/9). Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Oktober 2019.
Menurutnya, untuk diketahui, ke depan yang menjadi guru itu tidak hanya lulusan tarbiyah, tetapi juga dari fakultas-fakultas non tarbiyah, tetapi lulusan Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Adab itu juga dapat menjadi guru. Tetapi harus mengikuti PPG dulu harus mengikuti training di tarbiyah.
"Jadi tarbiyah tidak perlu juga merasa kaplingnya diambil, tetapi seluruh fakultas mengikuti pembinaan intensif PPG sekitar 6 bulan hingga setahun untuk dapat mendapat ilmu pedagogik di tarbiyah, tetapi kontennya fakultas-fakultas lain," ucap Dirjen.
Dirjen juga mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2019 ini tidak hanya guru umum saja, guru agama juga harus mendapat sertifikasi tahun ini.
"Kita lihat dan secepatnya kita putuskan berapa kuota berapa guru umum, berapa guru agama," kata Kamaruddin Amin,
"Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait akan hal ini," imbuhnya.
Kamaruddin Amin mengatakan, kita ada planning melaksanakan reformasi LPTK. Menurutnya, ini juga penting untuk diketahui. Rencana desain LPTK yang sedang kita desain itu yaitu nanti kita akan melaksanakan PLPG.
"Jadi PLPG ini untuk menuntaskan kewajiban-kewajiban kita ini," terang Dirjen.
Diceritakan Dirjen, ketika dirinya melaksanakan kunjungan ke negara negara Skandinavia beberapa waktu lalu, ternyata di Denmark, Finlandia, dan Norwegia, yang namanya guru itu memiliki dua keahlian yang berimbang antara pengetahuan wacana materinya dengan pengetahuan pedagoginya, dan itu dibuktikan dengan akta dan pelatihan-pelatihan yang intensif.
"Nah ini yang menjadi kelemahan mendasar, guru-guru kita yang berada di Madrasah itu khusunya guru-guru agamakita itu, penguasaan kontennya, penguasaan materinya itu lemah sekali. Karena di tarbiyah itu diseluruh Indonesia design kurikulumnya lebih pada pedagogignya tetapi penguasaan materinya lemah," ucap Dirjen.
Ditambahkannya, selama ini desain fakultas tarbiyah itu memang lebih pada pedagogignya, tidak pada kontennya. Padahal untuk menjadi guru itu harus menguasai bahan juga, harus menguasai ilmunya, jikalau hanya menguasai pedagoginya tidak dapat mentranfer ilmunya secara maksimal.
"Jadi kedua duanya harus seimbang, antara kompetensi pedagogig dengan penguasaan bahan itu harus seimbang dan itu harus disempurnakan melalui PPG yang akan dilaksanakan pada ketika yang akan datang," tambahnya.
Baca Juga : Modul Lengkap Mapel Agama PLPG Tahun 2019
Menurut Dirjen, untuk fakultas tarbiyah misalnya, yang pedagoginya besar lengan berkuasa itu harus ditambah bahan pelajaarannya, dan kurikulum tarbiyah akan kita rubah. Kita akan lakukan review kurikulum secara mendasar untuk mencetak guru yang menguasai atau kapasitas bidang bahan dan juga pedagogig.
Selanjutnya, terang Dirjen, Fakultas Tarbiyah nanti, mahasiswa-mahasiswanya tidak ibarat sekarang, sarjana pendidikan eksklusif dapat menjadi guru, tetapi mereka mengikuti pembinaan lagi yang kemudian ketika diwisuda eksklusif sudah memiliki akta pendidik.
"Jadi sama dengan dokter, jikalau dokter itu nanti mencetak sarjana kedokteran kemudian mengikuti koas lagi untuk dapat menjadi dokter, jadi dokter itu profesi, sama dengan guru, guru itu juga profesi," ucap Dirjen.
Baca Juga : Info Awal Kegiatan PLPG Kemenag Tahun 2019
Selama ini, terang Dirjen, seorang guru menjadi profesional itu sehabis mengikuti PLPG selama 7 hari, padahal itu sangat tidak cukup. Oleh alasannya yaitu itu, nanti ke depannya harus kita reformasi.
Sumber : kemenag.go.id
Demikianlah goresan pena tentang Dirjen Pendis : Untuk Guru Akan Ikut PPG, biar bermanfaat
Sumber : kemenag.go.id
Demikianlah goresan pena tentang Dirjen Pendis : Untuk Guru Akan Ikut PPG, biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Dirjen Pendis : Untuk Guru Akan Ikut Ppg"
Posting Komentar