√ Tpg Terhutang Sudah Verifikasi Bpkp, Tinggal Menunggu Pencairan
TPG Terhutang Sudah Verifikasi BPKP, Tinggal Menunggu Pencairan - Sahabat pejuangnya Madrasah, dengan hadirnya Panja Guru Madrasah terkait dengan Sertifikasidan Inpassing, Panja ini sudah melaksanakan Rapat Panitia kerja tanggal 7 Februari 2019, silahkan simak hasil rapat tersebut yang kami kutib dari laman resmi Kemenag.go.id, Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) sumbangan profesinya pada tahun 2019 dan 2019.
Total anggaran yang diharapkan untuk pembayaran TPG terhutang ini tidak mengecewakan besar, Rp1.4T. Sampai ketika ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian Keuangan sanggup segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya, verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.
"Kebutuhan anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan," demikian klarifikasi Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) wacana Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Menurut Kamaruddin, BPKP gres menuntaskan proses audit sensusnya tahun kemudian alasannya ialah jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources, dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga mustahil memgalokasikan anggaraan yang terhutang jikalau belum diverifikasi oleh BPKP.
"Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak bayar," katanya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian Agama memiliki pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.
Saat itu, sumbangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008 2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP, didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari BPKP, Kemenkeu pribadi membayar," ujarnya.
"Kita optimis atas dasar pengalaman ini alasannya ialah data kita ketika ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP," tandasnya.
Demikianlah goresan pena tentang TPG Terhutang Sudah Verifikasi BPKP, Tinggal Menunggu Pencairan , Semoga beranfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Tpg Terhutang Sudah Verifikasi Bpkp, Tinggal Menunggu Pencairan"
Posting Komentar