√ Sertifikasi : Pemberkasan Tpg 2019 Harus Di Tunda Terkait Rugalasi
Pemberkasan TPG 2019 Harus Di Tunda Terkait Regulasi - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, pada tanggal 31 Maret 2019 yakni hari deadline untuk mengumpulkan pemberkasan untuk periode Januari hingga maret 2019 pada kabupaten admin, tapi Kesabaran para Guru akseptor tunjangan Profesi (TPG) ketika ini mungkin sedang diuji, demikian pula dengan para admin atau operator SIMPATIKA, pasalnya sesudah sepekan lebih bergulat dengan berkas pencairan TPG atau pemberian sertifikasi guru, muncul kebijakan gres yaitu adanya pemutakhiran Aplikasi SIMPATIKA berhubung Kemenag Pusat ketika ini sedang merilis Juknis TPG 2019 yang baru.
Pemutakhiran aplikasi Simpatika untuk Penyesuaian dengan hukum yang berlaku sesuai Juknis TPG 2019 terang akan berdampak terhadap SKMT dan SKBK yang terlanjur diproses hingga ketika ini. SKMT & SKBK yang telah terbit otomatis dianggap Batal.
Kepada admin atau operator SIMPATIKA Kab/Kota dan Kamad Negeri telah dihimbau untuk menunda proses S25 dan SKBK hingga diterbitkan Juknis TPG 2019 sebagai dasar resmi regulasi TPG periode 2019.
Dan guru yang telah terlanjur menyetor berkasnya dengan format S25 dan SKBK yang lama, terpaksa harus menarik kembali berkasnya untuk diperbaharui sesuai dengan juknis TPG 2019 yang akan diterbitkan dalam waktu bersahabat ini dan bagi yang belum menyetor semoga bersabar menunggu hingga juknis TPG 2019 keluar.
Update : Juknis TPG 2019 Suah di Rilis Silahkan di Download JUKNIS TPG 2019
Update : Juknis TPG 2019 Suah di Rilis Silahkan di Download JUKNIS TPG 2019
Demikianlah goresan pena tentang Pemberkasan TPG 2019 Harus Di Tunda Terkait Rugalasi, Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Sertifikasi : Pemberkasan Tpg 2019 Harus Di Tunda Terkait Rugalasi"
Posting Komentar