√ Rencana Moratorium Un 2019, Ini Jawaban Kemenag

Rencana Moratorium UN 2019, Ini Tanggapan Kemenag – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, kita sudah mengikuti perkembangan terbaru pendidikan di Indonesia, pada ketika ini Kemendikbud berencana untuk melaksanakan moratorium pelaksaanaan Ujiana Nasional pada tahun2019, dalam hal ini ada beberapa undangan dari kemenag yaitu sekolah yang berada di bawah Kemenag yang salah satunya yakni mengenai anggaran, alasannya yakni besuk rencananya akan diserahkan ke Daerah, yang menjadi pertanyaan yakni bagaimana anggran ujian nasional untuk madrasah alasannya yakni selama ini yang mengatur yakni BSNP, untuk itu Kemanag berharap Madrasah-madrasah tetap mendapat pelayanan. Berikutnya simak balasan dari kemanag yang admin kutib dari Kemenag.go.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewacanakan akan menghapus Ujian Nasional (UN) dan mendelegasikan pelaksanaan ujian kepada pemerintah daerah. Untuk tingkat dasar, ujian dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota, sedang tingkat menengah dilaksanakan Pemerintah Provinsi.

Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan bahwa sebagai subsistem dari pendidikan nasional, madrasah tentu akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Namun demikian, bila memang wacana pendelegasian UN akan diterapkan pada 2019, ia meminta biar siswa-siswa madrasah tetap mendapat layanan.

Menurutnya, selama ini anggaran pelaksanaan UN dikelola oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Semua penerima didik, baik binaan Kemendikbud, Kemenag, maupun kemeterian lain, pada tingkat dasar dan menengah, anggarannya di sana, terperinci M. Nur Kholis Setiawan, Senin (28/11).

Menjadi konsen kita, kalau kebijakan ini jadi, maka kita minta biar ketika ujian diselenggarakan di daerah, belum dewasa madrasah harus terlayani melalui anggaran itu, tegasnya.
Guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menegaskan bahwa mustahil melaksanakan revisi anggaran untuk pelaksanaan ujian pada 2019 yang selama ini anggarannya tidak ada di tempat alasannya yakni terpusat di BSNP.

M. Nur Kholis mengaku sudah memberikan problem ini dalam kesempatan rapat koordinasi dengan Kemendikbud. Saat itu disampaikan bahwa pihak Kemendikbud masih akan menunggu kepastian implementasi kebijakan ini terlebih dahulu melalui Instruksi Presiden. Sebelumnya, ketika ditemui pada puncak perayaaan Hari Guru Nasional, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan moratorium UN akan dibahas pekan ini.
UN pertama kali diberlakukan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh M. Nuh pada masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, UN menjadi instrumen kelulusan penerima didik
.
Pada masa Mendikbud Anies Baswedan, kebijakan UN mengalami perubahan. UN tidak lagi menjadi instrumen kelulusan, tapi sebagai alat pemetaan dan evaluai kebijakan pendidikan secara nasional.
Kini, Mendibud Muhadjir Effendy mewacanakan untuk moratorium UN dan menyerahkan pelaksanaan ujian kepada pemerintah daerah. Meski demikian, standar nasionalnya tetap disusun oleh Pemerintah Pusat. 

Demikianlah goresan pena tentang Rencana Moratorium UN 2019, Ini Tanggapan Kemenag, semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Rencana Moratorium Un 2019, Ini Jawaban Kemenag"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel