√ Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Un 2019 Pada Madrasah

Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional UN  √ Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional UN 2019 Pada Madrasah
Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional UN 2019 Pada Madrasah - Sahabat pejuangnya Madrasah Indonesia, 
Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana tersebut diatas, tertanggal 12 Januari 2019 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Madrasah dan PPS Wajar Dikdas Tahun Pelajaran 2019/2019.


                 Kumpulan File Persiapan Ujian Nasional Tahun 2019


Beberapa hal yang disampaikan oleh Dirjen Pendis dalam surat edaran tersebut antara lain :

  1. Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik Madrasah maupun Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas) yang siswanya akan mengikuti Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2019 diwajibkan melaksanakan upload data EMIS Tahun Pelajaran 2019/2019.
  2. Batas selesai waktu upload data EMIS dari setiap satuan pendidikan paling lambat tanggal 19 Januari 2019.
  3. Setelah melaksanakan upload data EMIS, Madrasah dan PPS Wajar Dikdas dapat mengunduh data calon penerima Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2019 berbasis data EMIS melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online pada laman: http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/.
  4. Sebagaimana isyarat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2019 diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan hal tersebut, Madrasah yang mempunyai kesiapan untuk pelaksanaan UNBK diharapkan dapat mendaftarkan diri sebagai pelaksana UNBK ke Dinas Pendidikan setempat.
  5. Disamping itu, menurut data kepemilikan laboratorium dan komputer yang terinput dalam database EMIS, kami juga merekomendasikan beberapa MTs dan MA untuk sanggup melaksanakan UNBK Tahun Pelajaran 2019/2019.
  6. Kanwil Kemenag Provinsi dibutuhkan sanggup berkoordinasi dengan Kankemenag kabupaten/kota untuk segera melaksanakan verifikasi terkait kesiapan Madrasah-madrasah yang direkomendasikan untuk melaksanakan UNBK sebagaimana dimaksud pada point 5 (lima) sebelum ditetapkan sebagai madrasah Pelaksana UNBK Tahun Pelajaran 2019/2019.
  7. Kankemenag Kabupaten/kota semoga segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengintruksikan dan memutuskan Madrasah dan PPS masuk akal Dikdas yang belum sanggup melaksanakan UNBK dimadrasahnya sendiri, semoga siswanya mengikuti UNBK ditempat pelaksanaan UNBK yang berada radius maksimal 5 (lima) kilometer.
  8. Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.datakemendikbud.go.id/unbk/ yang sanggup dipakai untuk melakukan proses pemanfaatan bersama kemudahan komputer madrasah/sekolah.
  9. Batas waktu pengiriman data calon penerima Ujian Nasional Madrasah dan PPS Wajar Dikdas berbasis data EMIS ke dalam aplikasi BIO-UN dan penyampaian kesiapan pelaksanaan UNBK di lingkungan Madrasah dan PPS Wajar Dikdas dari Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kabupaten/Kota ke Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 20 januari 2019.

 Demikianlah Tulisan tentang Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional UN 2019 Pada Madrasah, Semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Un 2019 Pada Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel