√ Dirjen Minta Penyaluran Tpg Dan Inpassing Terhutang Dipercepat

Dirjen Minta Penyaluran TPG dan Inpassing Terhutang Dipercepat √ Dirjen Minta Penyaluran TPG dan Inpassing Terhutang Dipercepat
Dirjen Minta Penyaluran TPG dan Inpassing Terhutang Dipercepat – Sahabat pejuangnya Madrasah Indonesia, penyaluran TPG dan inpassing yang terhutang sekarang sudah ada kepastiannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta semoga seluruh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kementerian Agama di masing-masing provinsi untuk bergerak cepat untuk percepatan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing yang ditargetkan selesai tahun ini juga.
“Jika dimungkinkan, akan dibuat tim khusus yang terdiri dari sentra dan kawasan untuk percepatan penyelesaian TPG dan Inpassing untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tandas Dirjen ketika rapat koordinasi langkah percepatan penyaluran TPG dan Inpassing terhutang guru madrasah di Pelembang, Kamis (31/08).
Ia menekankan,  percepatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing terhutang ketika ini harus menjadi fokus utama dan perlu mendapat perhatian serius jajaran Kementerian Agama khususnya bidang pendidikan baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota, sebab menyangkut hak para guru madrasah.
Dirjen mengungkapkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sedang berada di Saudi Arabia terus memantau perkembangan terkait dengan pembayaran TPG dan Inpassing.
“Pak Menteri di Saudi juga sering komunikasi dengan aku terkait dengan ini,” ungkapnya.
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa proses dan perjuangan keras Kementerian Agama yang menyangkut pembayaran TPG dan Inpassing membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Mencari anggaran 4,6 Triliun tidaklah mudah,” katanya

Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat GTK Madrasah, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil seluruh Indonesia dan perwakilan akademisi.

Belum ada Komentar untuk "√ Dirjen Minta Penyaluran Tpg Dan Inpassing Terhutang Dipercepat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel