√ Pos Prosedur Akriditasi Tahun 2019

 persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi √ Pos Mekanisme Akriditasi Tahun 2019
Pos Mekanisme Akriditasi Tahun 2019 - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, BAN-S/M memutuskan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang  akan  diakreditasi  di  setiap  provinsi  berdasarkan  basis  dataBAN-S/M  tentang  sekolah/madrasah  yang  belum  diakreditasi  dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. BAP-S/M  perlu  melakukan  validasi  terhadap  daftar  sekolah/madrasah  sasaran  untuk  memastikan  bahwa sekolah/madrasah  yang  akan  diakreditasi  memenuhi  persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi.
Validasi sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan  mempertimbangkan  aspek  ketuntasan,  keseimbangan, kesiapan,  dan  pembinaan  sekolah/madrasah.  Penuntasan  perlu diutamakan  agar  semua  sekolah/madrasah  memiliki  status terakreditasi.

Keseimbangan  yang  dimaksudkan  adalah  proporsi sekolah/madrasah,  negeri/swasta,  antarwilayah,  kabupaten/kota,jenjang dan program, menurut jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan ialah potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk dapat  diakreditasi.  Sedangkan  pembinaan  yang  dimaksud  ialah kesempatan  yang  diberikan  kepada  sekolah/madrasah  untuk diusulkan  mengikuti  akreditasi,  terutama  bagi  sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

BAP-S/M  perlu  menetapkan  sekolah/madrasah  yang  memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan. Meskipun  data  sekolah/madrasah  yang  dipakai  oleh  BAN-S/M berasal  dari  BAP-S/M,  namun  tetap  diperlukan  validasi  data  biar sesuai  dengan  kondisi  terakhir  sekolah/madrasah  yang  akan diakreditasi pada tahun berjalan.  Delapan langkah Mekanisme

Untuk lebih jelasnya silakan baca selengkapnya mengenai POS Akreditasi 2019 pada tautan link yang kami sediakan berikut ini.

Downlaod File :


AKredittasi tersebut adalah:
  • Langkah ke-1     Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
  • Langkah ke-2     Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor    
  • Langkah ke-3     Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  • Langkah ke-4     Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  • Langkah ke-5     Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  • Langkah ke-6     Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  • Langkah ke-7     Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
  • Langkah ke-8     Sosialisasi Hasil Akreditasi



Belum ada Komentar untuk "√ Pos Prosedur Akriditasi Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel