√ Pos Prosedur Akriditasi Tahun 2019
Pos Mekanisme Akriditasi Tahun 2019 - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, BAN-S/M memutuskan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan basis dataBAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. BAP-S/M perlu melakukan validasi terhadap daftar sekolah/madrasah sasaran untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi.
Validasi sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan pembinaan sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan agar semua sekolah/madrasah memiliki status terakreditasi.
Keseimbangan yang dimaksudkan adalah proporsi sekolah/madrasah, negeri/swasta, antarwilayah, kabupaten/kota,jenjang dan program, menurut jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan ialah potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk dapat diakreditasi. Sedangkan pembinaan yang dimaksud ialah kesempatan yang diberikan kepada sekolah/madrasah untuk diusulkan mengikuti akreditasi, terutama bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
BAP-S/M perlu menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan. Meskipun data sekolah/madrasah yang dipakai oleh BAN-S/M berasal dari BAP-S/M, namun tetap diperlukan validasi data biar sesuai dengan kondisi terakhir sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. Delapan langkah Mekanisme
Untuk lebih jelasnya silakan baca selengkapnya mengenai POS Akreditasi 2019 pada tautan link yang kami sediakan berikut ini.
Downlaod File :
AKredittasi tersebut adalah:
- Langkah ke-1 Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
- Langkah ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor
- Langkah ke-3 Visitasi ke Sekolah/Madrasah
- Langkah ke-4 Validasi Proses dan Hasil Visitasi
- Langkah ke-5 Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
- Langkah ke-6 Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
- Langkah ke-7 Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
- Langkah ke-8 Sosialisasi Hasil Akreditasi
Belum ada Komentar untuk "√ Pos Prosedur Akriditasi Tahun 2019"
Posting Komentar