√ Panduan Bidikmisi Tahun 2019
Syarat Bidikmisi Tahun 2019 - Sahabat pejuanganya madrasah Indonesia, Bidikmisi merupakan jadwal pemerintah untuk menunjukkan susukan pendidikan tinggi kepada masyarakat miskin untuk sanggup memutus mata rantai kemiskinan. Sampai ketika ini jumlah peserta Bidikmisi sudah mencapai angka 432.409 mahasiswa, sehingga berkontribusi untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi.
Bidikmisi juga mempunyai denah yang berbeda dengan pertolongan biaya pendidikan lain, dengan filosofinya untuk menjemput penerima, Bidikmisi menunjukkan jaminan pembiayaan mulai dari registrasi hingga peserta Bidikmisi merampungkan pendidikan tinggi.
Bidikmisi yaitu pertolongan biaya pendidikan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang menunjukkan kemudahan pembebasan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup. Bidikmisi diberikan kepada peserta selama 8 (delapan) semester untuk S1 / D4, 6 (enam) semester untuk D3, 4 (empat) semester untuk D2, dan 2 (dua) semester untuk D1. Besaran subsidi biaya hidup yang diberikan serendah-rendahnya Rp. 650.000,00 per bulan diberikan setiap 3 bulan. Adapun pembebasan biaya pendidikan meliputi semua biaya yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi untuk kepentingan pendidikan.
Panduan Bidikmisi Tahun 2019
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2019 yaitu sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019 dan 2019;
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Bidikmisi di perguruan tinggi tinggi;
- Usia paling tinggi pada ketika diterima di perguruan tinggi tinggi yaitu 21 tahun;
- Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria: a. Siswa peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau sejenisnya; b. Pendapatan kotor orang tua/wali adonan (suami + istri) setinggi-tingginya Rp4.000.000,00 (Empat juta rupiah) atau pendapatan kotor adonan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Pendidikan orang tua/wa tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
- Memiliki potensi akade erdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
- Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu di antara Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan ketentuan: a. Perguruan Tinggi Negeri dengan pilihan seleksi masuk: 1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 3) Seleksi Mandiri PTN. b. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya; c. Perguruan Tinggi Swasta sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran Daring (On line); Tata cara registrasi Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi secara online pada laman Bidikmisi (http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/) yaitu sebagai berikut.
a. Tahapan registrasi Bidikmisi;
- Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bab persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapat nomor Kode Akses Sekolah;
- Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memverifikasi registrasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
- Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi memakai kombinasi NPSN dan instruksi susukan yang telah diverifikasi.
- Sekolah menunjukkan nomor registrasi dan instruksi susukan kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
- Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan merampungkan semua tahapan yang diminta di dalam sistem pendaftaran.
b. Siswa yang sudah merampungkan registrasi Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau sanggup bangun diatas kaki sendiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing contoh seleksi melalui alamat berikut:
1. SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
2. SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
3. PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
4. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri sesuai ketentuan masing-masing PTN.
5. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta sesuai ketentuan masing masing PTS.
6. Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk. melengkapi berkas, dan berkas dibawa pada ketika registrasi ulang, yaitu:
- Kartu peserta dan formulir registrasi jadwal Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau pertolongan pemerintah sejenis lainnya (jika ada);
- Siswa yang belum memenuhi syarat butir (b) di atas, harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi daerah orang bau tanah bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan perihal Susunan Keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/ atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya;
- Berkas pendukung lainnya yang diminta oleh perguruan tinggi tinggi dan Kopertis.
MEKANISME PENETAPAN
Bagi calon mahasiswa peserta Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi,
akan dilakukan hal-hal sebagai berikut:
- Verifikasi kelayakan peserta Bidikmisi oleh perguruan tinggi tinggi dan Kopertis;
- Penetapan mahasiswa peserta Bidikmisi oleh perguruan tinggi tinggi dan Kopertis.
Download Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2019-2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2019-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pendaftaran Bidikmisi 2019-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
KELUHAN DAN ADUAN
Keluhan dan aduan terkait dengan Bidikmisi bisa diajukan melalui laman helpdesk Bidikmisi, yaitu :
email: bidikmisi@ristekdikti.go.id
facebook: facebook.com/program.bidik.misi
Twitter: @bidikmisi
Belum ada Komentar untuk "√ Panduan Bidikmisi Tahun 2019"
Posting Komentar