√ Panduan Dan Syarat Registrasi Sertifikasi Tahun 2019
Panduan Dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Tahun 2019 - sobat pejuangnaya madrasah Indonesia kita tahu bahwa PPG Dalam Jabatan ini diperuntukan bagi guru-guru yang sebelumnya sudah mengajar (honorer/pns) di sekolah-sekolah dalam kala waktu tertentu (2-5 tahun). Secara otomatis nantinya akan menerima seruan untuk mengikuti PPG melalui SIMPKB. Namun untuk sanggup mengikuti PPG sebelumnya harus sanggup lulus pretest dan post test. Adapun untuk jangka waktu perkuliahannya kurang lebih akan dilaksanakan selama 4 bulan.
baca juga : Cara Praktis Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2019 Di Simpatika
baca juga : Cara Praktis Daftar Sertifikasi Guru Madrasah 2019 Di Simpatika
Dan berikut ini yaitu persyaratan yang paling wajib diantaranya :
1. Wajib Mengajar selama 2 Tahun
2. Sudah memiliki Status sebagai Guru GTY/PTY
3. Ijazah D4/S1
4. Program Studi Wajib Linier dengan Ijazah D4/S1
5. Mempunyai NPK ( Syarat 4 Semester aktif di Satminkal )
6. Berusia Maksimal 58 Tahun
7. Diangkat hingga 31 Desember 2019
8. Sehat Jasmani dan Rohani
9. Bebas NAPZA
adapun panduannya sanggup anda download pada tautan di bawah ini
Panduan Dan Syarat Panduan Dan Syarat PPG Dalam Jabatan Madrasah Kemenag 2019
Belum ada Komentar untuk "√ Panduan Dan Syarat Registrasi Sertifikasi Tahun 2019"
Posting Komentar