√ Kebijakan Terbaru Terkait Skakpt Yang Tidak Dapat Terbit
Kebijakan Terbaru Terkait SKAKPT Yang Tidak Bisa Terbit – ini yaitu kabar yang elok untuk guru sertifikasi kemarin yang tidak muncul SKAKPT yang salah satunya yang disebabkan oleh bolos di simpatika yang masih ada alpanya atau yang lupa ketika mengisi bolos di akun simpatika.
Dengan terbitnya surat dari Dirjen Pendis dengan bernomorkan : 830.B/Dt.I.II/KP.02.3/11/2019 wacana Optimalisasi pembayaran proteksi Profesi Guru Madrasah, surat ini ditujukan kepada kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi untuk disampaikan kepada seluruh guru yang ada di madrasah.
Dalam surat tersebut ada empat hal yang sangat penting yang harus dketahui oleh seluruh guru madrasah yang sudah sertifikasi, admin menyimpulkan ada dua hal yang sangat penting diantaranya adalah:
- Jika terjadi Kesalahan dalam pengisian SKAKPT pada bulan Januari-Juni 2019 yang menjadikan status proteksi tidak layak, akan diadaptasi dengan SKAKPT bulan juli-agustus 2019.
- Bagi yang masih mengalami hambatan status SKAKPT tidak hijau lantaran keterlambatan mengisi Absensi Guru pada SIMPATIKA khusus bulan Juli-September 2019, maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan cara Kepala Madrasah yang bersangkutan menciptakan dan memberikan Surat Permohonan Pembukaan Update Kehadiran Guru di SIMPATIKA yang ditujukan ke Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kanwil Kementrerian Agama masing-masing Provinsi untuk diproses secara teknis.
Untuk lebih jelasnya wacana surat wacana Optimalisasi pembayaran proteksi profesi guru madrasah silahkan download melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah isu wacana Optimalisasi pembayaran proteksi profesi guru madrasah, agar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Kebijakan Terbaru Terkait Skakpt Yang Tidak Dapat Terbit"
Posting Komentar