√ Download Juknis Pemberdayaan Kkg/Mgmp/Pokjawas Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2019

Juknis Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2019 – Selamat pagi sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Hal ini dikuatkan kembali dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2008 wacana Guru di mana sebutkan bahwa profesi guru merupakan profesi yang mempunyai standar kompetensi tertentu.
POKJAWAS Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah  √ Download Juknis Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2019


Untuk kepala sekolah/madrasah, pemerintah telah mengeluarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2019 wacana Kepala Madrasah. Kedua peraturan tersebut mensyaratkan adanya kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala madrasah dalam melakukan kiprah dan tanggung jawabnya. Demikian juga terkait dengan pengawas, pemerintah telah mengeluarkan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 wacana Standard Pengawas Sekolah/Madrasah dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2012 wacana Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah yang mensyaratkan standar kompetensi pengawas supaya pelaksanaan kiprah dan tanggung jawabnya sanggup berjalan dengan baik. Dalam kaitan dengan beberapa peraturan di atas, pemerintah juga menyiapkan perangkat regulasi yang menjamin pemenuhan kewajiban dan hak jabatan guru, kepala sekolah/madrasah, dan pengawas.

Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010 wacana Jabatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.Kedua Peraturan ini menegaskan pentingnya Program Keprofesian Berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, kepala  madrasah dan pengawas madrasah dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas. Strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan pada direktorat GTK madrasah Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat kiprah KKG/MGMP/POKJAWAS/KKM, dengan membangun komunitas berguru guru yang paling erat dengan daerah kerja mereka (gugus).


Berdasarkan taktik tersebut, maka pihak Direktorat perlu menyebarkan petunjuk teknis pemberian proteksi Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS/KKM guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi  secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan.

Silahkan Juknis Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2019 melalui tautan dibawah ini :


Belum ada Komentar untuk "√ Download Juknis Pemberdayaan Kkg/Mgmp/Pokjawas Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel