√ Cara Gampang Pengajuan Santunan Insentif Guru Non Pns Madrasah
Cara Praktis Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Non PNS Madrasah - Sahabat i pejuangnya madrasah Indonesia khususnya para guru madrasah Non PNS ada kabar yang sangat menggembirakan untuk warga madrasah khususnya bagi guru Non PNS yang berada dilingkungan Madrasah.
Kabar itu ialah munculnya fitur terbaru d Simpatika fitur terbaru tersebut ialah ftur tawaran Tunjangan Insentif bagi guru Non PNS dan guru yang memenuhi syarat sesuai dengan juknis tersebut.
sumber `: http://bantuan.siap-online.com Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, jalan masuk fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut teladan hasil cetak surat tawaran tersebut.
- Untuk menilik kembali data tawaran Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak obrolan warta data tawaran Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat tawaran Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu tawaran Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut teladan status tawaran PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Gampang Pengajuan Santunan Insentif Guru Non Pns Madrasah"
Posting Komentar