√ Cara Daftar Dan 5 Syarat Pengajuan Sertifikasi Kemenag 2019
Cara Daftar Dan 5 Syarat Pengajuan Sertifikasi Kemenag 2019 – – selamat malam sobat pejuangnya madrasah Indonesia, kabar yang sangat menggembirakan buat guru madrasah yang belum sertifikasi alasannya pada tanggal 10 April 2019 sudah dibuka untuk pengajuan sertifikasi guru dalam jabatan dan akan ditutup pada tanggal 28 April 2019.
Untuk mengetahui bapak ibu dapat mengajukan atau tidak dapat dicek diakun simpatika masing-masing kalau memenuhi syarat akan ada notif perihal registrasi sertifikasi 2019
Selanjutnya silahkan isi formulir anjuran menyerupai dibawah ini dan jangan lupa siapkan scan ijazah Terakhir
Adapun persyaratannya adalah
1.harus mempunyai NUPTK
2. Memiliki Ijazah D4/S1
3. Memiliki NPK
4. Berusia Maksimal 58 Tahun
5. diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2019
Baca Juga : Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019
Langsung saja silahkan Daftar
- Login memakai akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan
4. Jika syarat terpenuhi, sehabis Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak obrolan yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar &
5. Selanjutnya isikan data anjuran Anda. Pastikan data anjuran Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini yaitu kesesuaian antara agenda studi pada ijazah S-1/D-IV dengan agenda studi PPG Dalam Jabatan), kalau telah sesuai klik Benar & Lanjut.
6. Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan yang muncul.
7. Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut pola surat anjuran PPG tersebut.
Belum ada Komentar untuk "√ Cara Daftar Dan 5 Syarat Pengajuan Sertifikasi Kemenag 2019"
Posting Komentar