√ Tenaga Honorer Diangkat Pns Dengan Bertahap
.blogspot.com- Selamat Malam sahabat infos87, info perihal guru honorer atau K2 selalu menjadi info yang sangat hangat, alasannya yakni banyaknya guru honorer yang minta diangkat untuk jadi CPNS,
Sahabat Infos87 semuanya, biar info kali ini bermanfaat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan akan mengangkat hampir 440 ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS). Proses pengangkatan ini akan berlangsung secara sedikit demi sedikit hingga 2019.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui rencana tersebut dari Kementerian terkait. "Yang tenaga honorer hingga 400 ribu belum terinfokan ke kita. Nanti kita lihat," ujar beliau ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2019).
Bambang menilai, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS tidak dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun. Perlu proses bertahap.
"Tidak akan pribadi diangkat semua pada satu tahun, bertahap. Kita lihat sehabis ada proposal resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kemenpan," jelasnya.
Dari catatan Kemenkeu, realisasi belanja pegawai hingga 31 Agustus 2019 mencapai Rp 119 triliun atau 64,8 persen dari sasaran APBN-P 2019 sebesar Rp 183,7 triliun. Sementara di periode hingga 29 Agustus tahun lalu, realisasinya 63,4 persen atau Rp 97,1 triliun dari sasaran Rp 153,2 triliun.
Sebelumnya, lebih dari 20 ribu guru dan tenaga honorer yang berasal dari banyak sekali wilayah di Indonesia bakal menggelar agresi unjuk rasa di Jakarta selama dua hari, yaitu pada Selasa dan Rabu (15-16 September 2019).
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan pada guru dan tenaga honorer ini kepada pemerintah.
Salah satunya meminta pemerintah untuk merampungkan persoalan status tenaga honorerr di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis manajemen lain secara sedikit demi sedikit dengan cara mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan penundaan (moratorium) seleksi penerimaan ASN reguler. (Sumber: liputan6)
Sumber info ........makalahinyong.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "√ Tenaga Honorer Diangkat Pns Dengan Bertahap"
Posting Komentar