√ Semua Guru Harus Sudah Sertifikasi Tahun 2019




Sahabat Infos87 yang aku hormati, kali ini Infos87 akan menyampaiakn info perihal sertifikasi guru, baca selengkapnya
. Undang-undang mensyaratkan semoga pada 31 Desember 2019 seluruh guru harus sudah tersertifikasi. Tetapi, hingga ketika ini masih ada sekitar 7.000 guru di Indonesia untuk jenjang SD hingga Sekolah Menengan Atas belum mendapat sertifikasi profesi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Jika ada guru yang belum tersertifikasi hingga 31 Desember 2019 ini, guru tersebut akan kehilangan seluruh hak keprofesionalannya atau tidak lagi dapat menjalankan profesi sebagai guru,” kata Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Kemdikbud Khalid Fathoni yang Pilah Berita lansir dari Antara(24/05/15).

Menindaklanjuti masih banyaknya guru yang belum sertifikasi dan semakin mepetnya waktu yang dimiliki untuk menuntaskan jadwal sertifikasi guru, Kemendikbud sedang menyusun beberapa terobosan untuk mengatasai duduk kasus tersebut.

Khalid menyampaikan diantara terobosan Kemendikbud yakni meninjau kembali prosedur sertifikasi guru. Dengan mempertimbangkan guru-guru yang sudah usang mengajukan sertifikasi, untuk mempercepat jadwal sertifikasinya.

Kemendikbud juga berencana memperpanjang waktu dengan mempertimbangkan untuk mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang di dalamnya mengatur perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.

“Kita pertimbangkan untuk menyusun perpu yang fungsinya untuk memperpanjang jangka waktu sertifikasi. Itu untuk memfasilitasi guru yang hingga 31 Desember nanti masih belum juga mendapat akta profesi,” kata Khalid.(Sumber : http://www.sekolahdasar.net )

semoga bermanffat untk pembaca

Belum ada Komentar untuk "√ Semua Guru Harus Sudah Sertifikasi Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel