√ Un Bukan Sekedar Tanggungjawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggungjawab Moral
UN bukan sekedar tanggungjawab konstitusional tetapi juga tanggungjawab moral- ini ialah judul yang akan kami tulis dalam kesempatan kali ini, judul ini ialah inti dari pesan Bapak Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang disampaikan dalam Rakor Persiapan UN tahun Pelajaran 2019/2019.
Dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tanggungjawab kita sebagai pelaksana UN bukan sekedar tanggungjawab konstitusional tetapi juga tanggungjawab moral. Tanggungjawab budpekerti ini justru lebih berat daripada tanggungjawab konstitusional. Oleh alasannya itu pelaksanaan UN harus memperlihatkan donasi dalam pembentukan abjad dan budpekerti bagi bangsa Indonesia. Jika UN tidak memperlihatkan donasi dalam pembentukan moral, maka apa yang kita laksanakan akan sia-sia, sementara sudah banyak pikiran, tenaga, dan biaya yang kita keluarkan.
Demikian pesan Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam aktivitas Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2019, di Jakarta, Senin (2/11/2019). Acara ini dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud berhubungan dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Turut hadir dalam aktivitas ini ialah para pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggota BSNP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Bendahara UN di tingkat provinsi.
Sementara itu, Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan dalam paparannya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi anak bangsa kita melalui penguatan sistem penilaian, mulai dari evaluasi oleh pendidik, evaluasi oleh sekolah, sempai ke evaluasi oleh pemerintah dalam bentuk UN.
“Salah satu indikator negara maju ialah adanya sistem evaluasi yang mapan sehingga sanggup didapatkan potret kompetensi yang benar. Jika sistem evaluasi kita memperlihatkan potret yang palsu, maka bentuk intervensi dan aktivitas training yang kita berikan juga semu”, ucap Ucok panggilan dekat Zainal A. Hasibuan.
Dalam konteks pemanfaatan hasil UN, Zainal mengingatkan bahwa fungsi UN bukan untuk memperlihatkan hukuman atau penalty kepada penerima didik dan satuan pendidikan, tetapi difungsikan sebagai diagnostik sehingga aktivitas training dan intervensi menjadi sempurna guna dan sasaran. Lebih lanjut Ketua BSNP juga menekankan pentingnya intervensi teknologi dalam pelaksanaan UN melalui UN Berbasis Komputer atau Computer Based Test.
sumber : BSNP
Demikianlah Tulisan Tentang UN bukan sekedar tanggungjawab konstitusional tetapi juga tanggungjawab moral, biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Un Bukan Sekedar Tanggungjawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggungjawab Moral"
Posting Komentar