√ Pp No. 30 Tahun 2019 Wacana Kenaikan Honor Pns

Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipi √ PP No. 30 Tahun 2019 wacana Kenaikan Gaji PNS
Sahabat

PP No. 30 Tahun 2019 wacana Kenaikan Gaji PNS- Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun ini Pemerintah kembali menaikkan honor pokok Pegawai Negeri Sipil sebesar 6 % yang kemungkinan akan dicairkan pada bulan Juli 2019 dengan diterimakan secara rapel semenjak bulan Januari 2019.

Kenaikan honor PNS Tahun 2019 menurut Peraturan Pemerintah / PP Nomor 30 Tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2019 dan telah diundangkan mulai tanggal 5 Juni tahun 2019 ini.


Untuk mengunduh PP No. 30 Tahun 2019 wacana Kenaikan Gaji PNS Tahun Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil 

Ikuti Tautan INI

Belum ada Komentar untuk "√ Pp No. 30 Tahun 2019 Wacana Kenaikan Honor Pns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel