√ Layanan Terbaru Dari Unnes, Ihwal Ratifikasi Ijazah Secara Online
Layanan Terbaru dari Unnes, Tentang Legalisasi Ijazah Secara Online-Ini ialah hal yang baru, perihal layanan ratifikasi ijazah, atau secara umum biasa disebut ligalisir, layanan ini niscaya sangat membantu para alumni, khususnya alumni yang bertempat tinggal jauh dari kampus. Semoga layanan ini berjalan dengan baik dan semua kampus sanggup menciptakan layanan yang serupa, lapayan ini di lakukan oleh Kampus Unnes Semarang, bagaimana beritanta simak beritanya, Layanan ratifikasi ijazah, akta, dan transkrip nilai secara online diluncurkan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jumat (11/12). Dengan layanan ini, alumni Unnes tidak perlu tiba ke kampus untuk melegalisasi dokumen akademik, melainkan cukup melalui internet.
Bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Pos Indonesia, alumni hanya harus melaksanakan pemesanan secara online dan melaksanakan pembayaran. Proses ratifikasi akan ditangani oleh staf internal. Setelah proses selesai, dokumen akan dikirim melalui pos ke alamat pemohon.
Agar sanggup memanfaatkan layanan tersebut, alumni dipersilakan mengakses alamat websitehttp://satulayanan.unnes.ac.id. Alumni yang telah mempunyai akun sanggup pribadi log in dan melaksanakan pemesanan. Adapun alumni yang belum memiiki akun dipersilakan menciptakan akun baru.
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman menyampaikan, layanan ratifikasi ijazah merupakan bab dari strateginya menunjukkan layanan prima kepada mahasiswa, alumni, juga seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengamati, selama ini alumni mengalami kerepotan jikalau harus tiba ke kampus untuk melegalisasi ijazah. Bagi alumni yang tinggal di luar kota, pulau, atau bahkan luar negeri, kerepotan demikian juga berkonskuensi dengan bertambahnya biaya.
“Kami ingin alumni Unnes tidak mengalami hambatan adminsitrasi apa pun biar sanggup berbagi karier sesuai bidang mereka secara optimal,” katanya.
Menurutnya, layanan prima harus ditopang oleh sistem yang baik, sehat, dan terukur. Bahkan ukuran yang dipakai haruslah ukuran yang spesifik. Mengenai jangka waktu, misalnya, layanan harus ditetapkan menurut hari, jam, menit, atau bahkan detik. Demikian pula dalam hal biaya, harus spesifik pada nominal yang pasti.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unnes Prof Dr Rustono mengungkapkan, pihaknya telah menghitung estimasi biaya layanan ini.
“Kami perkirakan, dengan biaya Rp100 ribu kami sudah sanggup layani pengiriman sampai wilayah terjauh di Indonesia. Bahkan terbuka kemungkinan, kita akan kembangkan layanan sampai ke luar negeri,” katanya.
Berdasarkan simulasi dari PT Pos Indonesia, lanjut Rustono, jangka waktu pengiriman dari Semarang ke alamat pemohon tidak lebih dari 4 hari
Sumber : http://portalsemarang.com
Belum ada Komentar untuk "√ Layanan Terbaru Dari Unnes, Ihwal Ratifikasi Ijazah Secara Online"
Posting Komentar