√ Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti Verval Inpassing

Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti verval Inpassing √ Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti verval Inpassing
Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti verval Inpassing - Bapak atau ibu guru ini yaitu beberapa syarat mutlak yang harus di penuhi jikalau ingin mengikuti Verval Inpasing pada bulan depan atau bulan Februari, simak cara gampang verval inpassing di simpatika apa saja syaratnya, simak aja goresan pena dibawah ini:


1 Anda harus punya Akun Simpatika

Ini syarat mutlak. Karena verval Inpassing dilaksanakan dengan memanfaatkan layanan Simpatika, maka yang tidak mempunyai akun Simpatika (baik NUPTK maupun PegID) tentunya tidak sanggup mengikuti verval. Kalau gak percaya silakan dibuktikan sendiri.

2 Anda harus Memiliki SK Inpassing

Memiliki SK Inpassing yaitu syarat kedua yang tidak sanggup ditawar. Coba apa yang hendak di verifikasi dan validasi keasliannya kalau SK-nya ada tidak dimiliki. Selain itu, dalam verval Inpassing nantinya ada unggah hasil scan SK Inpassing yang tentunya tidak sanggup digantikan dengan Surat Keterangan dari RT.

3 Sudah Update Portofolio Riwayat Inpassing

Jangan lupa untuk mengisi dan mengupdate portofolio Riwayat Inpassing di akun PTK masing-masing pada layanan Simpatika. Dan pastikan, update tersebut (data wacana Riwayat Inpassing) telah tercatat secara permanen di layanan Simpatika. Permanen di sini artinya, pengisian/perubahan data terkait Riwayat Inpassing yang dilakukan telah dilaporkan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (dengan menyerahkan form S12) dan telah disetujui oleh Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (dengan didapatnya S13).

Demikianlah warta tentang Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti verval Inpassing biar bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Syarat Mutlak Bagi Pendidik Yang Akan Mengikuti Verval Inpassing"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel