√ Surat Edaran Penggunaan Seragam Asn Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah– Hitam putih kini yaitu seragam yang paling ngetren pada ketika ini kita melihat para pejabat menggunakan hitan putih pada ketika jam kerja mereka, tidak juga dengan para pejabat lingkungan Kementerian Agama, kali ini infosekolah akan menulis ihwal seragam di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Tengah Sebagai tindak lanjut surat edaran nomor SJ/B.VI/HK.00.7/69/2019 tertanggal 6 Januari 2019 ihwal Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag, Kantor Wilayah provinsi Jawa Tengah (kanwil Jateng) menerbitkan surat pemberitahuan nomor Kw.11.1/5/HM.00/484/2019 tanggal 11 Januari 2019 ihwal pemberitahuan penggunaan pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara yang berada di bawah naungan Kemenag.
Berikut yaitu kegiatan penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lingkungan Kantor Wilayah Kementereian Agama Provinsi Jawa Tengah :
Berikut yaitu kegiatan penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lingkungan Kantor Wilayah Kementereian Agama Provinsi Jawa Tengah :
- Hari Senin menggunakan PDH Khaki
- Hari Selasa menggunakan atasan warna putih lengan panjang dan bawahan warna gelap
- Hari Rabu menggunakan PDH abu-abu
- Hari Kamis menggunakan seragam baik
- Hari Jum'at menggunakan seragam olahraga/Batik/Koko
- Hari Sabtu menyesuiakan kearifan lokal masing-masing (khusus madrasah)
Demikianlah Tulisan Tentang Surat Edaran Penggunaan Seragam ASN Kemenag Provinsi Jawa Tengah, biar bermanfaat
Jangan lupa Like Halaman untuk mendapat informasi seputar pendidikan
Belum ada Komentar untuk "√ Surat Edaran Penggunaan Seragam Asn Kemenag Provinsi Jawa Tengah"
Posting Komentar