√ Juknis Bos Madrasah Tahun 2019
Juknis BOS Madrasah Tahun 2019 - Bos ialah sumber dana yang dipunyai oleh sekolah atau Madrasah, yang mana dana ini di gunakan untuk biaya operasional siswa, untuk itu dalam mengelola dana ini harus hati-hati.
Maka dari itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 361 Tahun 2019 yang ditetPKn di Jakarta Tanggal 20 Januari 2019.
Untuk mendownload Juknis BOS Madrasah Tahun 2019, dapat KLIK DI SINI
Untuk mendownload Juknis BOP RA Tahun 2019, dapat KLIK DI SINI
Untuk mendownload Juknis BOP RA Tahun 2019, dapat KLIK DI SINI
Demikianlah Tulisan Tentang Juknis BOS Madrasah Tahun 2019, Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Bos Madrasah Tahun 2019"
Posting Komentar