√ Bkn Perpanjang Registrasi E-Pupns Hingga Tanggal 31 Januari 2019
BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2019- kabar yang sangat menggembirakan bagi bapak atau ibu guru yang kemarin belum sempat mendaftar e-PUPNS sebab Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperlihatkan kesempatan sekali lagi kepada 106.038 PNS yang belum melaksanakan pendaftaran dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS), untuk cepat-cepat mendaftar. Namun kesempatan ini hanya akan dibuka jikalau saja forum atau instansi daerah PNS bekerja mengajukan permohonan pendaftaran susulan dengan pengantar dari Kepala Biro Kepegawaian/Kepala BKD kepada Kepala BKN beserta alasan mengapa mereka tidak melaksanakan pendaftaran e-PUPNS. Setiap Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2019.
Isi surat tersebut juga disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2019. tetapi bagi PNS yang sudah melaksanakan pendaftaran namun belum menuntaskan pengisian e-PUPNS/belum memberikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga tanggal 17 Januari 2019 dan bagi instansi yang belum menuntaskan verifikasi level 1 dan level 2 diberi kesempatan lagi untuk perpanjangan hingga tanggal 31 Januari 2019.
Perlu di ingat bapak atau ibu guru bahwa jikalau sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.
Untuk lebih jelasnya silahkan download Surat edaran Perpanjangan E-PUPNS dengan cara mengikuti tautan di bawah ini:
Demikianlah Tulisan Tentang BKN Perpanjang Pendaftaran e-PUPNS Sampai Tanggal 31 Januari 2019-, agar bermanfaat
Jangan lupa Like Halaman Facebook .com untuk menerima gosip terbaru seputar dunia Pendidikan
Belum ada Komentar untuk "√ Bkn Perpanjang Registrasi E-Pupns Hingga Tanggal 31 Januari 2019"
Posting Komentar