√ Beasiswa S2 Magister Keluar Negeri (Kemenag)

 Program beasiswa ini diprioritaskan untuk tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan  √ Beasiswa S2 Magister Keluar Negeri (Kemenag)
Beasiswa S2 Magister Keluar Negeri – Kabar bangga buat para dosen-dosen alasannya ialah ada kesempatan beasiswa S2 ke luar negeri, Program beasiswa ini diprioritaskan untuk tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam beberapa hal, aktivitas ini juga sanggup dimanfaatkan dosen PTKI, alumni PTKI dan alumni peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama yang diproyeksikan sebagai calon dosen PTKI, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Eselon I Pusat Kementerian Agama dengan sketsa pembiayaan penuh dari APBN Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.


Beasiswa ini ialah aktivitas penunjang dan bab dari Program 5000 Doktor yang bertujuan untuk mendorong civitas akademika PTKI studi lanjut ke luar negeri dan mengambil spesialisasi ilmu yang diharapkan di PTKI ataupun instansi daerah tugas.
Program ini dikhususkan untuk studi pada jenjang pendidikan Magister (S2) di perguruan tinggi luar negeri yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (daftar perguruan tinggi tujuan sanggup dilihat di website http://www.scholarship.kemenag.go.id).


Persyaratan
1. Persyaratan Umum
a.       Warga Negar a Indonesia (WNI);
b.      Berstatus sebagai:
– Dosen Tetap di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI); atau
– Tenaga Kependidikan di PTKI (Pustakawan, Laboran, Pranata Komputer,      Pengembang Teknologi  Pembelajaran, Perencana, Auditor, Arsiparis, dsb); atau
– Alumni PTKI dan alumni peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama yang telah diproyeksikan sebagai calon dosen PTKI; atau
– PNS dan Pejabat Fungsional Umum (JFU) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama.
– Memiliki gelar Sarjana (S1) atau Magister (S2) dari aktivitas studi yang sudah terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).


c.        Beasiswa tidak diberikan kepada pelamar yang pernah mendapat beasiswa dalam atau luar negeri dengan pembiayaan APBN pada jenjang Magister yang sama;

d.      Program yang akan diambil sangat diharapkan bagi pengembangan aktivitas studi di PTKI dan/ atau untuk pengembangan institusi;

e.       Bersedia menandatangani kontrak perjanjian

f.       Membuat Surat Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.

g.       Melakukan pendaftaran online di laman http://scholarship.kemenag.go.id
2. Persyaratan Khusus
a. Surat Rekomendasi/Pengantar dari Rektor/Ketua PTKI atau Pimpinan Unit daerah bertugas. Untuk alumni, Surat Keterangan/Pengantar dari planning daerah tugas;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
c. Fotokopi SK pertama dan SK terakhir yang sudah disahkan forum (bagi dosen dan tenaga kependidikan);
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Fotokopi ijazah dan transkip nilai pendidikan S1/S2 yang sudah dilegalisir. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pendidikan terakhir minimal 3,00 (skala 4,00) atau IPK ekuivalen untuk skalanya;
f. Sertifikat lulus tes bahasa gila TOAFL minimal 500 atau TOEFL PBT 500/TOEFL ITP® 500/iBT® 70/ IELTS™ 6,0/TOEIC® 650, Delf B1/B2 atau bahasa lainnya sesuai dengan bahasa pengantar perkuliahan di perguruan tinggi tujuan;
g. Surat pernyataan tidak sedang mendapat pemberian beasiswa dari Kementerian Agama atau forum lain yang ditandatangani di atas materai;
h. Pernyataan kesediaan untuk kembali bertugas dan mengabdi pada perguruan tinggi pengirim minimal dua kali masa kiprah belajar, plus satu tahun atau dalam rumus (2n+1), terhitung setelah kelulusan;
i. Rencana Penelitian (proposal) Tesis;
j. Letter of Acceptance (LoA) dari PT-LN tujuan atau korespondensi dengan calon pembimbing luar negeri (bila ada).
3. Skema Pembiyaan
a. Biaya pendidikan (tuition fee), yaitu biaya yang dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan unit cost yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
b. Biaya hidup (living allowance), yaitu biaya yang diterimakan kepada mahasiswa, meliputi: biaya hidup dan biaya operasional lainnya yang terkait dengan penyelesaian studi untuk masa studi selama 4 (empat) semester bagi peserta S2 menurut standar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Informasi lebih lanjut kunjungi di http://scholarship.kemenag.go.id/ttg_s2_LN.php


Demikianlah Informasi Tentang Beasiswa S2 Magister Keluar Negeri (Kemenag), biar bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Beasiswa S2 Magister Keluar Negeri (Kemenag)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel