√ Pencairan Pinjaman Profesi Guru (Tpg) Bulan April S/D Juni Seksi Pendidikan Madrasah
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bulan April S/d Juni Seksi Pendidikan Madrasah - Sahabat , pada pertengahan bulan rahmat ini ada kabar yang elok untuk Seksi Pendidikan Madrasah di kota Surabaya, sebab sudah ada surat yang bernomor : Kd.15.29/2/PP.00/1357/2019 ihwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan April s/d Juni Tahun 2019 yang tertanggal di Surabaya, 13 Juni 2019.
Dalam surat tersebut ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh guru yang berhak mendapat proteksi Profesi Guru tahun 2019, diantaranya yaitu :
1. Saldo Rekening CIMB Niaga Syariah Minimal 100.000 pada bulan Juni 2019
2. Menyerahkan Fotocopy Daftar Hadir
3. Bagi guru yang mengambil cuti atau sakit harus dilampirkan Surat Keterangan
dan masih banyak lagi syarat-syarat yang harus di penuhi yang tidak semua kami tulis dalam goresan pena kali ini.
Untuk mendapat kelengkapan syarat-syarat tersebut silahkan download Surat Resmi dari Kementerian Agama Kota Surabaya melalui Tautan di Bawah ini:
Belum ada Komentar untuk "√ Pencairan Pinjaman Profesi Guru (Tpg) Bulan April S/D Juni Seksi Pendidikan Madrasah"
Posting Komentar