√ Gosip Resmi Sertifikasi Akan Dituntaskan Secara Sedikit Demi Sedikit Hingga Tahun 2019
Info Resmi Sertifikasi Akan Dituntaskan Secara Bertahap Sampai tahun 2019 – Berdasarkan surat dari KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUD AYAAN DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Nomor : 14501/B/GT/2019 tertanggal 19 April 2019 perihal sertifikasi Guru menyampaikan bahwa Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 perihal Guru dan Dosen, Guru yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik. Guru sebagai tenaga profesional wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan bahwa guru yakni tenaga professional, pemerintah telah melaksanakan agenda sertifikasi guru untuk 1.638.240 guru. Kondisi ketika ini, masih terdapat guru yang belum mempunyai akta pendidik sejumlah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat dalam periode hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2019.
Terhadap guru yang belum mempunyai akta pendidik dimaksud, Pemerintah melalui kerjasama antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dan tetap akan memperlihatkan derma dana bagi guru untuk mengikuti agenda sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Atas kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya berdikari ditiadakan.
Baca juga : Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2019 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah
SK NRG Lulusan PLPG Tahun 2019
Baca juga : Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2019 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah
SK NRG Lulusan PLPG Tahun 2019
Penuntasan pelaksanaan proses sertifikasi, akan dilaksanakan secara sedikit demi sedikit hingga dengan tahun 2019. Penentuan guru sebagai penerima sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan. Berkenaan dengan pelaksanaan penuntasan proses sertifikasi, kami mohon perkenan Bapak dan Ibu untuk melanjutkan melaksanakan verifikasi dan validasi data guru yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pelaksanaan proses sertifikasi. Proses verifikasi dan validasi data dimaksud sanggup dilakukan hingga dengan 15 Mei 2019.
Silahkan Download Surat Resmi Kemendikbud Tentang Sertifikasi guru, melalui tautan di bawah ini
Demikianlah goresan pena perihal Info Resmi Sertifikasi Akan Dituntaskan Secara Bertahap Sampai tahun 2019, Semoga Bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Gosip Resmi Sertifikasi Akan Dituntaskan Secara Sedikit Demi Sedikit Hingga Tahun 2019"
Posting Komentar