√ Terbaru Jadwal Guru Pembelajar Bagi Guru Madrasah
Terbaru Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, peningkatan kompetensi guru selalu di usahakan oleh pemerintah melalui kementerianya masing-masing kalau pada Kemendikbud guru yang di bawah naungan kemendikbud sudah melaksanakan kegiatan Guru Pembelajar maka di Lingkungan Madrasah juga akan di rencankan untuk melaksankan Program Pembelajar, sehabis Sukses dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) madrasah dan PAI di tahun 2019 lalu, Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam berencana menyelenggarakan Program Guru Pembelajar sebagai kelanjutan satu kesatuan dalam rangka meningkatkan mutu pendidik. Bergandengtangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.
Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus berguru dan membuatkan kemampuan nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-obyek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun komunitas. Dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bab dari sistem pendidikan nasional.
Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan-satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, mempunyai tanggung jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Setelah sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2019, Kementerian Agama mencanangkan kegiatan yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar). "Kemenag selama ini bahu-membahu beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk meningkatkan kompetensi, program guru pembelajar dibutuhkan bisa menunjang UKG," ujar Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Mahsusi, di Solo (03/08/16).
Dalam kegiatan Koordinasi Penyiapan Program Guru Pembelajar Tahun 2019, Mahsusi juga memberikan semoga Ditjen Pendidikan Islam mempunyai konten bahan draft kegiatan guru pembelajar tersendiri yang sifatnya khas sesuai dengan karakteristik yang dimiliki Kementerian Agama, "konteks boleh sama, namun konten kita harus beda dengan Kemendikbud. Jika memungkinkan tamat kegiatan ini, sekaligus terselesaikan draft rancangan guru pembelajar yang besar lengan berkuasa di lingkungan Kemenag," tegasnya.
Dengan segala keterbatasan, termasuk dalam aspek anggaran, Kemenag sudah seharusnya bersikap berdikari dan melanjutkan program-program prioritas yang riil berdampak manfaat luas apalagi bagi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pemain drama bersentuhan pribadi dengan akseptor didik madrasah dan siswa-siswi muslim di sekolah umum. "UKG menjadi standar penguasaan guru, sesuai tidak dengan tuntutan dan regulasi yang ada, evaluasi guru dilakukan dalam rangka pelatihan karir maupun kenaikan pangkat," ujarnya.
Mahsusi mengingatkan semoga evaluasi kompetensi guru dan program guru pembelajar ini bisa berhasil meningkatkan kinerja guru secara keseluruhan. Mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ini juga memberi perhatian akan meningkatnya angka mutasi pengawas ke profesi guru. "Jangan hingga terlalu banyak pengawas beralih menjadi guru, akan membahayakan ekosistem pendidikan Islam ke depan. Meski kebutuhan jumlah guru setiap tahunnya meningkat namun semua harus menurut regulasi, ada uji kompetensi yang besar lengan berkuasa dan kegiatan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan mutu guru di tanah air," jelasnya dalam bahan Penilaian Kompetensi dan Kinerja Guru serta Pembinaan Karir Kepangkatan dan Jabatannya.
Direncanakan di tahun 2019, kegiatan guru pembelajar akan terselenggara bagi guru-guru madrasah dan PAI di seluruh Indonesia dengan tiga metode ialah
1) metode tatap muka (diklat);
2) metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan
3) kombinasi tatap muka dan daring. Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang menunjukkan pengaruh yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru-guru pendidikan Islam dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Demikianlah goresan pena tentang Terbaru Program Guru Pemebelajar bagi Guru Madrasah, semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Terbaru Jadwal Guru Pembelajar Bagi Guru Madrasah"
Posting Komentar