√ Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk Tpg Dan Inpassing Guru Madrasah

 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah √ Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah
Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, diawal tahun 2019 ini pembayaran TPG dan Inpassing guru Madrasah menjadi perhatian dari pemerintah, sehabis kemarin admin menulis perihal  DPR sudah membentuk Panja untuk Guru sertifikasi dan Inpassing, sekarang dari kemenag sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk tahun 2019 ini yaitu sebesar 14,8 Triliun, info ini kami kutib dari laman resmi kemenag.go.id untuk lebih jelasnya silahkan baca info lengkkpanya  Kementerian Agama masih mengalami kekurangan anggaran untuk membayar donasi profesi serta inpassing guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan sudah menawarkan aba-aba kepada jajarannya untuk melaksanakan revisi anggaran.

"Saya sudah minta untuk menelaah kembali, atau melaksanakan penyisiran anggaran 2019," terang Menag dikala Raker dengan Komisi VIII dewan perwakilan rakyat di Jakarta, Selasa (17/01).

"Di Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis," tambahnya.

Kemenag juga akan menajamkan ulang perencanaan aktivitas 2019. Penajaman ini berbasis pada aktivitas dan anggaran tahun 2019 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ dibutuhkan aktivitas 2019 lebih efektif, utamanya dalam ikut menuntaskan duduk kasus kekurangan anggaran pembayaran donasi profesi dan inpassing guru.

Tahun 2019, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran donasi profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding 2019 yang hanya Rp13.7 triliun.
"Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, alasannya yaitu besarnya kebutuhan," ujar Menag.

Wakil Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan sanggup memahami keruwetan pengurusan inpassing dan donasi profesi guru, terutama soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh donasi profesi dan inpassing memang cukup besar.

Malik menengarai, duduk kasus ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur dan inpassing yang sampai sekarang kerap dilaporkan masyarakat ke kami," terang Malik.

Menag Lukman oke dengan planning pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menuntaskan duduk kasus ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak.

"Saya oke dengan Malik Haramain jikalau dibuat Panja untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas sanggup duduk bersama," katanya.

"Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan duduk kasus ini sanggup diselesaikan," ungkapnya lagi.

Ikut mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.

Demikianlah goresan pena tentang Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk TPG Dan Inpassing Guru Madrasah, Semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Kemenag Alokasikan Anggaran 14,8 Triliun Untuk Tpg Dan Inpassing Guru Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel