√ Kado Hari Guru : Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang

 Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang √ Kado Hari Guru : Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang
Kado Hari Guru : Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang – Sahabat pejuangnya Madrasah Indonesia, Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Direktur Pendidikan Madrasah M Nur Kholis Setiawan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para guru atas pengabdian ilmu dan waktu untuk mencerdaskan anak bangsa.

Menurutnya, Kementerian Agama terus berupaya memperlihatkan layanan terbaik bagi para pendidik biar sanggup menjalankan kiprah dengan optimal. Salah satunya yakni memperlihatkan sumbangan profesi bagi guru Bukan PNS inpassing.


"Pembayaran sumbangan profesi guru bukan PNS yang sudah inpassing untuk 80.092 guru sudah direalisir," terang M. Nur Kholis Setiawan, Jumat (25/11).

Tunjangan yang dibayarkan ini yakni sumbangan profesi terhutang bagi guru madrasah bukan PNS yang sudah inpassing pada rentang 2019 - 2019. Anggaran sebanyak Rp1,2 triliun sudah tersedia untuk 80.092 guru yang berhak menerimanya.

Adapun untuk pembayaran pada rentang 2019 - 2019, M. Nur Kholis mengaku masih meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan. "Kemenag terus berkordinasi dengan Kemenkeu terkait kekurangan pembayaran untuk diselesaikan," ujarnya.


Guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berharap paling lambat pada tahun 2019 nanti kasus pembayaran sumbangan profesi guru terhutang sanggup diselesaikan.

Selain tunjangan, sejumlah kegiatan juga telah dilakukan Direktorat Pendidikan Madrasah. Tahun ini sediktnya 150 guru madrasah mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya mengikuti jenjang pendidikan pascasarjana (S2) melalui beasiswa dari Kementerian Agama.
Selain itu, untuk membangun iklim kompetitif, Kemenag juga mengadakan ajang kompetisi guru dan pengawas berprestasi.

"Selamat Hari Guru Nasional. Direktorat Pendidikan Madrasah mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru madrasah yang telah mendedikasikan ilmu dan waktunya untuk turut serta mencerdaskan anak bangsa," tutupnya. 
Sumber : kemenag.go.id

Demikianlah goresan pena tentang Kado Hari Guru : Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang, semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Kado Hari Guru : Kemenag Cairkan Inpassing Yang Terhutang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel