√ Juknis Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah
Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas Madrasah - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, Kualitas dan profesionalisme guru dal tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) mempunyai bantuan besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, sebab melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan sanggup dilakukaa secara optimal. lklim birokrasi akademik yang aman tentu akan berimplikasi pribadi bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah.
Birokrasi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sanggup terwujud apabila tenaga kependidikan mempunyai kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Begitu juga aktifitas akademik akan sanggup dilakukan secara lebih produktif dikala kapabilitas guru didukung dengan kualifikasi akademik yang memadai. Adanya jaminan mutu bagi guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) tersebut diperlukan sanggup membuat iklim akademik yang aman yang pada gilirannya bisa melahirkan lulusan yang berprestasi tinggi dan mempunyai daya saing di dunia kerja.
Namun perkara yang banyak dihadapi madrasah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme gum dan tenaga kependidikan yaitu keterbatasan dana. Tidak jarang program-program terstruktur untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan terabaikan. Padahal keberadaan mereka menjadi ujung tombak bagi keberhasilan madrasah dalam menjalankan peranannya. Upaya penjaminan m.ut:l. (ELqIitA assurance) pada level proses maupun hasil pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentu saja menjadi wilayah kerja Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Oleh sebab itu, selain dalam rangka capacitA buildirry, upaya yang selama ini dilakukan yaitu peningkatan mutu sumberdaya insan di lingkungan guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Untuk itulah, dalam rangka peningkatan mutu gur-u dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menunjukkan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 pada perguruan ringgi dalam negeri.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri darl Swasta, Perguruan Tinggi Umum serta yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan Program Tugas Belajar Strata -2 sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Untuk maksud mempunyai kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Tugas Belajar Strata -2 ini. Petunjuk teknis ini dipublikasikan sebagai belahan dari upaya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh isu pendidikan dan sanggup mengakses Program Tugas Belajar Strata -2 yang disediakan Pemerintah, serta menjadi fatwa teknis, baik bagi pengelola maupun penyelenggara kegiatan Program Tugas Belajar Strata -2 ini.
`
Untuk lebih Jelasnya Silahkan Download Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas Madrasah melalui tautan di bawah ini :
Demikianlah goresan pena ihwal Juknis Beasiswa S2 bagi Guru Madrasah dan calon Pengawas Madrasah, biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Dan Calon Pengawas Madrasah"
Posting Komentar