√ Juknis Penyusuna Rpp Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, pada tahun 2019 ini administrator Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan dengan bernomor 5164 yang isinya yaitu perihal Petunjuk teknis penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran pada madrasah.
Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan pada madrasah, untuk menjamin proses pembelajaran yang berjalan secara efektif dan efesien.
Supaya pembelajaran pada madrasah dapat berjalan dengan baik maka sangat diperlukan adanya perencanaan penyusunan pelasanaan pembelajaran atau biasa pendidik sebut dengan RPP yang dibentuk oleh setiap pendidik.
Untuk menyelaraskan dalam pembuatan RPP oleh setiap pendidik maka sangat perlu pihak kemenag menciptakan sebuah juknis atau penduan bagaimana menciptakan RPP yang baik, sehingga benar-benar dalam pembuatan RPP dapat seragam seluruh madrasah se Indonesia.
Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen ini berlaku sebagai pedoman untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Langsung saja silahkan download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah melalui tautan di bawah ini
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Demikianlah goresan pena Tentang Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Penyusuna Rpp Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah"
Posting Komentar