√ {Simpatika} Penting !!! Cara Pengajuan Pinjaman Insentif Gbpns Tahun 2019
Penting !!! Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2019 – , Sahabat pejuangnya madrasahn khususnya operator SIMPATIKA, kabar baik untuk guru non PNS ketika ini fitur untuk pengajuan Calon Penerima tunjangan insentif sudah sanggup diakses.
Jika data no rekening untuk guru peserta TPG sudah otomatis tersimpan dalam SIMPATIKA, tetapi untuk peserta tunjangan insentif harus mengisi data no rekening di SIMPATIKA walaupun pada tahun yang kemudian sudah pernah mengisi dan mendapatkan Tunjangan insentif.
Dan hal yang penting yaitu Silakan cek di akun simpatika masing-masing: APAKAH LAYAK MENGAJUKAN tunjangan insentif atau tidak. Jika layak, sepertinya harus mengulang mengajukan S39a. Karena itu persiapkan rekening Bank masing-masing, kemudian isikan:
> Nama Bank
> Nomor Rekening
> Scan buku rekening (besar 200 kb - 1 mb)
> Cabang bank
> Nama yang tertulis dalam buku rekening
.
Berikut kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat,alur pengajuan menyerupai tahun kemudian tapi jikalau kalian lupa alurnya silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, kanal fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut pola hasil cetak surat proposal tersebut.
- Untuk menilik kembali data proposal Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak obrolan gosip data proposal Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat proposal Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu proposal Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut pola status proposal PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat proposal intensif GBPNS, ketika kanal fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan menunjukkan gosip syarat proposal yang belum terpenuhi menyerupai pada gambar dibawah ini :
Belum ada Komentar untuk "√ {Simpatika} Penting !!! Cara Pengajuan Pinjaman Insentif Gbpns Tahun 2019"
Posting Komentar