√ Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk Tahun 2019
Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK tahun 2019 – Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, kami ucapkan selamat kepada rekan rekan madrasah yang mengikuti seleksi P3k, biar saja semuanya lancar dan menyerupai apa yang telah dibutuhkan oleh semua guru yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi PPPK.
Dalam kesempatan kali ini admin akan membuatkan wacana Nilai Ambang Batas yang harus dipenuhi oleh akseptor seleksi P3K, peraturan nilai ambang batas ini disusun dalam peraturan RANCANGAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK GURU, DOSEN, TENAGA KESEHATAN, DAN PENYULUH PERTANIAN.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini untuk Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap akseptor seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian Tahun 2019.
Untuk mengetahui wacana Nilai ambang batas seleksi PPPK silahkan unduh filenya melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK tahun 2019, biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Nilai Ambang Batas Seleksi Pppk Tahun 2019"
Posting Komentar