√ Juknis Bop Ra Tahun 2019
Terbaru Juknis BOP RA Tahun 2019 – Sahabat infosekoolah87 pejuangnya madrasah Indonesia, biar kalian semua dalam lindungan Allah SWT dan kami ucapkan terima kasih kepada kalian semua alasannya ialah sudah mampir di blog infosekoolah87.com yang membahas seputar pendidikan dimadrasah.
Dalam kesempatan kali ini admin akan menulis perihal Juknis BOP RA tahun 2019, sebelum kita ke Juknis sebaiknya kita harus mengetahui apa yang dimaksud BOP, BOP ialah kegiatan pemerintahan berupa sumbangan dana eksklusif kepada RA yang besarnya dihitung menurut juumlah siswa pada masing-masing RA. BOP ini sanggup dipakai oleh RA untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional bagi satuan pendiidikan anak usia dini yang diberikan pemerintah kepada anak melalui forum RA untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran.
Tujuan BOP secara umum bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD, secara khusus kegiatan BOP bertujuan untuk:
- Membantu biaya operasional RA
- Mengurangi angka putus sekolah pada RA
- Meningkatkan angka partisipasi Kasar APK) siswa RA
- Mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa RA dari keluarga tidak bisa dengan membantu tagihan biaya sekolah
- Memberikan kesempatan yang setara, bagi siswa kurang bisa pada RA untuk mendapat layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Sasaran Program dan besaran BOP
Sasaran kegiatan BOP ialah semua RA diseluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional, BOP ialah kegiatan pemerintah berupa sumbangan dana eksklusif kepada RA yang besarnya dihitung menurut jumlah siswa pada masing-masing RA. Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung menurut jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 300.000/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.
Untuk lebih lanjutnya silahkan download Juknis BOP RA tahun 2019 melalui tautan dibawah ini:
Demikianlah goresan pena perihal Juknis BOP RA tahun 2019 biar bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Bop Ra Tahun 2019"
Posting Komentar