√ Juknis Dan Tata Cara Registrasi Beasiswa Agenda 5000 Doktor Dalam Negeri


Juknis Dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri – goresan pena ini ialah kutipan dari latar belakang perkara yang ditulis di Juknis atau fatwa Beasiswa acara 500 Doktor Dalam negeri yang diadakan oleh pihak Kemenag yang mana registrasi ini dimulaia pada tanggal 1-31 Mei 2019, Kualitas  dan  profesionalisme  dosen  dan  tenaga  kependidikan  memiliki  kontribusi  besar bagi keterjaminan proses yang bermutu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

Juknis Dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Program  √ Juknis Dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri

Melalui  kinerja  mereka  layanan  akademik  dan  administratif  pendidikan  dapat  dilakukan secara optimal. Iklim birokrasi akademik yang aman tentu akan berimplikasi  langsung bagi tumbuhnya kreativitas dan produktivitas civitas akademika PTKI.

Birokrasi  akademik  di  lingkungan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Islam  dapat  terwujud  apabila  tenaga  kependidikan  memiliki  profesionalisme  yang  tinggi.  Begitu  juga  aktivitas  akademik akan sanggup dilakukan secara lebih produktif dikala kapabilitas dosen didukung  dengan kualifikasi akademik yang memadai.

Adanya  jaminan  mutu  bagi  dosen  dan  tenaga  kependidikan  tersebut  diharapkan  dapat  menciptakan  iklim  akademik  yang  kondusif  yang  pada  gilirannya  mampu  melahirkan lulusan yang berprestasi tinggi dan mempunyai daya saing di dunia kerja. Namun problem yang  banyak  dihadapi  PTKI  untuk  meningkatkan  kapabilitas  dan  profesionalisme  dosen dan  tenaga  kependidikan  adalah  keterbatasan  dana.  Tidak  jarang  program-program terstruktur untuk peningkatan mutu dosen dan tenaga kependidikan terabaikan. Padahal keberadaan  mereka  menjadi  ujung  tombak  bagi  keberhasilan  PTKI  dalam  menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Upaya penjaminan mutu (quality assurance) pada level proses maupun hasil pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentu saja menjadi wilayah kerja Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Oleh alasannya itu, selain dalam rangka capacity building, upaya yang selama ini dilakukan ialah peningkatan mutu sumberdaya insan di lingkungan PTKI. Untuk itulah, dalam rangka peningkatan mutu dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islamdan PNS pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menunjukkan kesempatan kepada para dosen dan tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk memperoleh beasiswa studi lanjut ke jenjang S-3 pada perguruan tinggi dalam negeri yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaan acara ini ditetapkan sejumlah perguruan tinggi yang bertanggung jawab  untuk  menyelenggarakan  program  beasiswa  sesuai  dengan  kebutuhan  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Untuk  maksud  memiliki  kerangka  pandang  yang  sama,  memudahkan  koordinasi,  dan memperjelas  garis  akuntabilitas,  Direktorat  Pendidikan  Tinggi  Islam  menyusun  dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan beasiswa studi ini. Petunjuk teknis ini dipublikasikan sebagai bab dari upaya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi  pendidikan  dan  dapat  mengakses  beasiswa  yang  disediakan  Pemerintah,  serta menjadi  pedoman  teknis,  baik  bagi  pengelola  maupun  penyelenggara  program  beasiswa  ini.

Untuk lebih jelasnya ihwal Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri, silahakn unduh Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri melalui tautan di bawah ini:


Demikianlah goresan pena singkat ini ihwal Juknis Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri, semmoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "√ Juknis Dan Tata Cara Registrasi Beasiswa Agenda 5000 Doktor Dalam Negeri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel